Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Besar Istiqlal Minta Rizieq Shihab Beri Contoh Baik Hargai Hukum

Kompas.com - 30/05/2017, 18:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta K.H Nasaruddin Umar mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.

Nasaruddin mengingatkan Rizieq adalah seorang ulama. Oleh sebab itu, sebagai seorang ulama seharusnya memberikan contoh yang baik bagi umatnya.

"Beliau itu ulama. Sebagai ulama, harus memberikan contoh yang baik. Masih ada alternatif hukum yang bisa dilewati," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

"Akan sangat elegan jika menghadapi sesuatu dengan kepasrahan. Toh, saya yakin (Rizieq) tidak akan kehilangan umat," lanjut dia.

(baca: Ketum MUI Sarankan Rizieq Shihab Ikuti Proses Hukum)

Fachri Fachrudin Imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat berada di kediaman mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) almarhum KH Hasyim Muzadi di kompleks Pesantren Al Hikam 2, Jalan H Amat, Kelurahan Kukusan, Beji Kota, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/3/2017).
Ia menambahkan, sebagai warga negara, Rizieq Shihab juga diharapkan taat terhadap hukum di Indonesia.

Ia yakin dengan pendekatan yang tepat, Rizieq bisa kembali ke Indonesia dan menjalankan proses hukumnya.

"Saya yakin kok teman saya itu akan menghargai hukum yang ada di negerinya sendiri," ujar Nasaruddin.

(baca: Polisi Tantang Rizieq Buktikan di Pengadilan Dirinya Tak Bersalah)

Bagi para pendukung Rizieq, Nasaruddin juga berpesan agar tetap tenang.

Pendukung Rizieq diharapkan memasrahkan diri kepada Allah atas apa yang terjadi kepada pemimpinnya.

"Kita harus menjalani garis takdir Allah. Seperti apa nasib ke depan, hanya Dia yang tahu. Kita harus menerima kenyataan," ujar Nasaruddin.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.

Dengan demikian, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

(baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Penistaan Pancasila)

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com