JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta agar 10 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Marawi, Filipina dipulangkan ke Indonesia.
Ke-10 WNI yang berada di Marawi itu merupakan anggota Jamaah Tabligh asal Bandung dan Jakarta yang sedang melakukan ibadah dan dakwah di masjid selama 40 hari.
"Ya pasti mau pulang. Itu ada batasnya 40 hari mereka itu berdakwah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
Kalla juga mengakui, keselamatan sepuluh WNI itu terancam lantaran konflik bersenjata antara kelompok Maute yang berafiliasi dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) melawan militer Filipina.
(Baca: Imigrasi Tasikmalaya: Dua WNI di Marawi Izin Wisata)
"Yang saya baca aman saja. Tapi kita tidak tahu. Siapa yang main-main dekat peluru pasti bisa kena kan?," kata Kalla.
Saat ini, Kepolisian RI terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat di Filipina untuk membantu mengawasi dan memastikan keselamatan para WNI di Marawi.
KJRI Davao juga terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Provinsi Lanao del Sur di Marawi untuk memberikan perlindungan bagi WNI.
Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan agar WNI yang kini berada di Kota Marawi, Mindanao, Filipina dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao telah menyiapkan rencana evakuasi jika situasi di Marawi sudah memungkinkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.