JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi terbentuk.
Pada rapat paripurna, Selasa (30/5/2017), ditayangkan nama-nama wakail rakyat yang menjadi anggota Pansus Hak Angket KPK.
Saat ini, tercatat baru lima fraksi yang mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Wakil Ketua DPR, yang juga memimpin rapat paripurna, Fahri Hamzah, menyatakan, Pansus Angket KPK tetap resmi terbentuk meski ada lima fraksi lagi yang belum mengirim perwakilan.
"Nanti Sekretariat Jenderal DPR akan menyurati fraksi yang belum mengirim perwakilan sebagai pemberitahuan," ujar Fahri.
Baca: Pansus Hak Angket KPK Resmi Dibentuk DPR
Berikut nama-nama anggota Pansus Hak Angket KPK:
1. Fraksi PDI-P: Masinton Pasaribu, Eddy Kusuma Wijaya, Risa Mariska, Adian Yunus Yusak, Arteria Dahlan, Junimart Girsang
2. Fraksi Golkar: Bambang Soesatyo, Adies Kadir, Mukhammad Misbakhun, John Kennedy Azis, Agun Gunanjar
3. Fraksi PPP: Arsul Sani, Anas Thahir
4. Fraksi NasDem: Taufiqulhadi, Ahmad HI M. Ali
5. Fraksi Hanura: Dossy Iskandar