Kompas.com - 30/05/2017, 14:21 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK tetap dibentuk meski dikritik berbagai pihak.

Susunan kepanitian Pansus Angket KPK diumumkan di akhir Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Saat ini, Pansus Angket KPK baru terdiri dari lima fraksi yang secara resmi sudah mengirim wakilnya ke Pimpinan DPR.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Kelima fraksi tersebut, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.

Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, saat ini Pimpinan DPR masih menunggu kepastian dari lima fraksi lain yang belum mengirim perwakilan di Pansus Angket KPK.

"Ada yang masih mempertimbangkan sikap, ada yang masih menunggu keputusan DPP partai, kita tunggu aja," ujar Fahri saat diwawancarai seusai memimpin Rapat Paripurna.

"Tapi ini sudah resmi terbentuk meski ada yang belum mengirim wakil. Kalau enggak nanti kinerja Dewan enggak efektif dong," lanjut dia.

(baca: SBY: Hak Angket DPR terhadap KPK Berbahaya)

Ia menambahkan, sejauh ini tersisa dua fraksi yang menyatakan menolak mengirim wakil, yakni Fraksi PKS dan Demokrat.

Halaman:


Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.