JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut penyidik telah mengantongi dua alat bukti untuk menahan Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung.
Alfian diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia dalam ceramahnya. Ia dengan gamblangnya menyebut sejumlah pihak sebagai kader PKI.
Menurut Ari, tuduhan Alfian harus dibuktikan secara hukum.
"Melabelkan seseorang dengan diksi atau kata, misalnya, 'kafir' saja memiliki aturannya secara agama. Tidak secara serampangan mengkafirkan. Terlebih lagi, beliau, kan, Ustadz," ujar Ari melalui siaran pers, Selasa (30/5/2017).
"Apalagi dengan melabelkan Presiden satu negara, negaranya sendiri, hingga Kapolda Metro Jaya dengan PKI. Alfian harus membuktikan tuduhannya itu di meja hijau," lanjut dia.
(baca: Ceramah Tentang PKI, Alfian Tanjung Ditahan Polisi)
Dalam ceramahnya, Alfian menyebut Presiden Joko Widodo dan mayoritas anggota PDI Perjuangan merupakan kader PKI.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan hingga Kepala Staf Presiden Teten Masduki kena tuduhan antek PKI tanpa dasar yang kuat.
"Ini fatal untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Belum lagi jika anak-anak sampai menyaksikan video itu lalu mencontohnya," kata Ari.
Alfian ditangkap pada Senin (29/5/2017), dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Selasa pagi.
Ia dilaporkan oleh Sujatmiko, warga Surabaya, Jawa Timur, lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI. Saat itu Alfian berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya.
Alfian sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki karena menyebut Teten adalah kader PKI.
(baca: Teten Masduki: Pokoknya Alfian Harus Bisa Membuktikan Saya PKI!)
Ia juga mengatakan bahwa gedung Kantor Staf Presiden yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.
Alfian mengaku punya bukti atas tuduhannya tersebut. Ia siap membuktikannya di depan penyidik.
"Siap bisa. PKI bangkit itu the real is come back," ujar Alfian saat ditemui di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
(baca: Sebut PDI-P Berisi Kader PKI, Alfian Tanjung Ditetapkan sebagai Tersangka)
Selain itu, Alfian juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
Dalam akun Twitternya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
(baca: Sebut Nezar Patria Kader PKI, Alfian Tanjung Minta Maaf)
Alfian juga sempat menyebut Anggota Dewan Pers Nezar Patria sebagai kader PKI. Nezar langsung melayangkan somasi.
Setelah menerima surat teguran tersebut, Alfian mengaku salah dan keliru dengan menyebut Nezar sebagai kader PKI saat berceramah di beberapa komunitas pengajian.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi di Indonesia.
(baca: Jokowi: Ormas Anti-Pancasila dan Komunis, Kita Gebuk, Kita Tendang)
Oleh sebab itu, jika ada organisasi masyarakat yang ingin keluar atau mengganggu ideologi Pancasila serta pilar negara yang lain, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dianggap bertentangan dengan hal yang sangat fundamental bagi bangsa Indonesia.
Jokowi pun memastikan, negara tidak akan diam dalam menghadapi gerakan-gerakan yang merongrong tersebut.
"Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk," kata Jokowi.
Tidak hanya yang anti-Pancasila, bahkan negara juga akan 'menggebuk' ormas yang berhaluan komunis.
Hal itu diatur dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang menyatakan bahwa Partai Komunis Indonesia adalah organisasi terlarang.
"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi. Jangan ditanyakan lagi. Payung hukumnya jelas, TAP MPRS," ujar Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.