Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus: Pelibatan TNI dalam UU Terorisme Sebuah Keniscayaan

Kompas.com - 30/05/2017, 12:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme Supiadin Aries Saputra menyatakan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme merupakan suatu keniscayaan.

Hal itu disampaikan Supiadin menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

"TNI dilibatkan itu sebuah keniscayaan, saya kira kita memberi atensi terhadap pernyataan presiden yang ingin negara aman. Pernyataan beliau mencerminkan permasalahan dalam negara ini tak bisa sektoral. Selalu memerlukan keterlibatan semua pihak terkait," ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

(Baca: Alasan Kapolri Setuju TNI Terlibat Pemberantasan Terorisme)

Ia menambahkan TNI merupakan pihak yang sangat berkompeten dalam pemberantasan terorisme.

Bahkan, pasukan antiteror TNI sudah lama terbentuk sebelum Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 milik Polri lahir.

Terlebih, menurut politisi Nasdem itu, terorisme tak lagi dapat digolongkan sebagai tindak kriminal murni.

Sebab motif teroris dalam melancarkan aksinya sudah sampai tahap mengancam kedaulatan negara, yakni ingin mendirikan negara baru dengan ideologinya.

Karena itu pelibatan TNI memiliki dasar berpikir yang kuat seduai dengan Undang-undang TNI.

"Coba lihat ISIS, kan mereka pengen mendirikan negara baru," ujar dia.

Namun, Supiadin menegaskan, pelibatan TNI hanya dalam wilayah penindakan yang bertujuan untuk melumpuhkan teroris saat beraksi dan mempersiapkan aksi.

"Ketika teror sudah dilumpuhkan,maka proses hukum serahkan kepada polisi. penyelidikan dan penyidikan diserahkan kepada polisi. Pencegahan juga bisa dilakukan TNI. Di situ intelijen TNI bisa berperan," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme. Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

(Baca: Jokowi Minta TNI Dilibatkan dalam Penanggulangan Terorisme)

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Catatan pemberitaan, ini merupakan pertama kalinya Presiden Joko Widodo mengungkapkan hal tersebut.

Kompas TV Indonesia Bersatu Lawan Terorisme (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com