Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Joseph Osdar
Kolumnis

Mantan wartawan harian Kompas. Kolumnis 

Gotong Royong dan Aksi Bom

Kompas.com - 30/05/2017, 07:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Ketika menjenguk para korban luka-luka aksi bom bunuh diri Kampung Melayu, di Rumah Sakit Polri Jakarta, Kamis (25/5/2017) malam, Presiden Joko Widodo antara lain mengatakan, kejadian seperti itu tidak boleh terjadi lagi.

Oleh karena itu, kata Presiden, Pemerintah dan DPR akan segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-Terorisme agar aparat  penegak hukum memiliki landasan kuat dalam bertindak dan lebih mampu melakukan pencegahan sebelum kejadian itu terjadi.

"Ini yang paling penting," kata Prsiden.

Selain itu, Presiden mengimbau masyarakat seluruh Indonesia tenang, waspada, bersatu melawan terorisme.

Baca: Presiden Jokowi: Teror Bom di Kampung Melayu Keterlaluan

Aksi bom teror terjadi bukan hanya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jufuf Kalla. Sejak masa pemerintahan Soeharto, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono berkali-kali terjadi aksi bom teror.

Dalam pertemuan santai pada Jumat (26/5/2017) sore di kawasan Tebet, Jakarta, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara selama sembilan tahun, sejak pemerintahan Gus Dur sampai SBY, As’ad Said Ali memberi beberapa catatan atas pernyataan Jokowi agar aksi bom teror tidak terjadi lagi.

Baca: Wiranto: Bom Kampung Melayu dan Manchester Wujud Eksistensi Terorisme

Ia banyak memberi resep praktis untuk pencegahan. As’ad (68) yang kini menjadi salah satu pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), antara lain mengatakan, aksi bom Kampung Melayu itu tidak langsung berkaitan dengan aksi di Filipina Selatan.

Menurut lulusan pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta itu, aksi di Kampung Melayu ini titik beratnya dilatarbelakangi oleh dendam para pemimpin kelompok aksi pemboman yang ditangkap polisi dan dipenjara.

Untuk mengatasi agar pemboman teror, termasuk bom bunuh diri, tidak terjadi, perlu ada penjagaan ketat terhadap para pemimpin kelompok pembom yang ada di penjara. Karena, kata As’ad, para pelaku pemboman bunuh diri itu melakukan aksinya berdasarkan perintah atau fatwa secara langsung atau tidak langsung dari para pimpinan mereka yang kebanyakan kini berada di penjara.

"Orang-orang yang menjenguk para pemimpin kelompok pembom itu harus diamati dengan  ketat dan jangan sampai para penjenguk itu menjadi perantara penyampaian fatwa kepada para calon pelaksana pemboman," kata As’ad.

Catatan lain tentang pernyataan Presiden adalah dari Ketua SETARA Institute Hendardi. Dalam siaran persnya yang sampai ke saya, Hendardi antara lain mengatakan, percepatan pengesahan RUU Anti-Terorisme tidak boleh mengubah pendekatan pemberantasan terorisme dari sistem peradilan pidana menjadi pendekatan nonhukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com