JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat senior Todung Mulya Lubis meminta Kepolisian mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap siapapun yang melakukan persekusi.
Menurut Todung, persekusi terhadap seseorang sama saja tindakan melanggar hak asasi manusia, khususnya hak menyampaikan pendapat.
"Bahwa seseorang setuju atau tidak itu soal lain. Tapi, menurut saya, tidak boleh di negara demokrasi, negara yang menganut HAM itu ada intimidasi, ada teror, ada persekusi terhadap mereka-mereka yang berseberangan pendapat," kata Todung usai acara Deklarasi Advokat Pancasila di Hotel Sheraton Media, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
"Jadi ini betul-betul satu situasi yang sangat mundur dari kehidupan kita berbangsa dan bernegara," tambah dia.
Hal itu disampaikan Todung menyikapi maraknya aksi persekusi dengan tuduhan menghina tokoh agama.
(baca: PBNU Imbau Seluruh Ormas untuk Tak Main Hakim Sendiri)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tindakan persekusi berarti pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Todung menganggap mereka yang melakukan tindakan persekusi adalah kelompok yang tidak suka dengan kebhinekaan di Indonesia.
Menurut Todung, fenomena ini menunjukkan telah terjadinya kemunduran masyarakat dalam bersosial.
"Saya agak menyesal dan kecewa, kok Indonesia yang saya kenal sekarang ini bukan Indonesia yang kita kenal dulu. Ini Indonesia yang lain sama sekali," ujar Todung.
Ia berpendapat, sebelumnya masyarakat Indonesia dikenal sangat toleran. Namun, beberapa waktu belakangan justru berbeda.
Todung mengatakan, dahulu setiap warga bisa mengungkapkan pendapatnya dan tidak khawatir akan adanya intimidasi, meskipun pendapatnya itu berbeda dengan pihak lain.
"Tetapi sekarang kalau kita berbeda pendapat, kita sudah dituduh kafir, tak punya kepercayaan, kita dianggap musuh," kata dia.
Sebelumnya, Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto juga meminta Polri mengambil sikap.
(baca: Heboh Persekusi di Media Sosial, Ini Kiat agar Tidak Jadi Korbannya)