Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selamat Ulang Tahun Ke-26, Pak Menteri Yasonna Laoly"

Kompas.com - 29/05/2017, 17:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari Komisi III DPR RI, Senin (28/5/2017).

Di DPR, Yasonna sedang mewakili Presiden untuk menyampaikan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim.

Tak hanya Yasonna, beberapa perwakilan kementerian dan lembaga terkait turut hadir.

Rapat berjalan seperti biasanya, hingga kemudian Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyinggung soal ulang tahun Yasonna saat membuka sesi rapat.

"Kami mau menyampaikan selamat ulang tahun untuk Pak Yasonna Laoly," kata Trimedya.

Yasonna yang mengenakan kemeja putih berbalut jaket kulit hitam saat itu hanya tersenyum manggut-manggut sambil tersenyum.

(Baca: Ini Wawancara Menteri Yasonna dengan Narapidana soal Perlakuan di Rutan Pekanbaru)

Trimedya pun berseloroh soal umur koleganya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. Menurut Trimedya, Yasonna baru berusia 26 tahun.

"Dari sumber-sumber intelijen Komisi III menginformasikan sabtu lalu (27 Mei) Pak Yasonna Laoly genap 26 tahun," ucap Trimedya disusul tawa sejumlah anggota dalam ruang rapat.

"Dibalik saja (62)."

Di antara tawa terdengar salah seorang anggota sempat berkomentar soal umur Yasonna yang terbilang masih cukup "muda".

Namun, Yasonna tak langsung membalas ucapan selamat tersebut. Ia baru membalasnya beberapa saat kemudian saat diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan Presiden.

"Terima kasih atas ucapan ulang tahunnya, hanya sedikit dikoreksi bukan 62 tapi 64. Walaupun penampilan 46," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

(Baca: Tinjau Rutan Pekanbaru, Yasonna Anggap Wajar Napi Berontak dan Kabur)

Adapun Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim lanjut ke tingkat pembahasan di Panitia Kerja (Panja).

Kesepakatan diambil pada Rapat Komisi III DPR dengan Pemerintah.

Hadir perwakilan Pemerintah dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan.

Kompas TV Ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama terlontar dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com