Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Uang 1,5 Juta Dollar AS atas Permintaan Anggota DPR

Kompas.com - 29/05/2017, 17:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Irman, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mengakui pernah menerima uang 1,5 juta dollar AS dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, menurut Irman, uang tersebut bukan atas permintaan dirinya sendiri.

Menurut Irman, uang tersebut diminta kepada Andi, karena sebelumnya ada permintaan dari anggota DPR RI.

Hal itu dikatakan Irman saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan keberatan atas keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Uang 1,5 juta dollar AS itu diterima beberapa kali, tapi bukan atas permintaan saya. Itu karena anggota DPR menghubungi saya meminta uang," ujar Irman.

(baca: Andi Narogong Akui Berikan 1,5 Juta Dollar AS kepada Kemendagri)

Menurut Irman, awalnya dia dihubungi oleh beberapa anggota DPR. Dua di antaranya adalah politisi Hanura Miryam S Haryani dan politisi Golkar Markus Nari.

Setelah mendapat permintaan uang dari anggota DPR, Irman menghubungi terdakwa II, yakni Sugiharto.

Kemudian, Sugiharto menghubungi Andi dan meminta agar segera menyediakan uang.

(baca: Andi Narogong Mundur dari Proyek E-KTP karena Sakit Hati Disebut Calo)

Menurut Sugiharto, pemberian 500.000 dollar AS dan 400.000 dollar AS diberikan kepada Miryam S Haryani.

Sementara, Markus Nari menerima 400.000 dollar AS.

Selain itu, uang 200.000 dollar AS digunakan Irman untuk membayar kebutuhan biaya tim supervisi proyek e-KTP.

Irman keberatan dengan keterangan yang disampaikan Andi dalam persidangan. Kepada jaksa dan majelis hakim, Andi menyebut bahwa uang berjumlah total 1,5 juta dollar AS tersebut diminta oleh Irman untuk membiayai keperluan operasional di Ditjen Dukcapil.

Kompas TV Andi Narogong Saksi Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com