Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Uang 1,5 Juta Dollar AS atas Permintaan Anggota DPR

Kompas.com - 29/05/2017, 17:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Irman, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP mengakui pernah menerima uang 1,5 juta dollar AS dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, menurut Irman, uang tersebut bukan atas permintaan dirinya sendiri.

Menurut Irman, uang tersebut diminta kepada Andi, karena sebelumnya ada permintaan dari anggota DPR RI.

Hal itu dikatakan Irman saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan keberatan atas keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Uang 1,5 juta dollar AS itu diterima beberapa kali, tapi bukan atas permintaan saya. Itu karena anggota DPR menghubungi saya meminta uang," ujar Irman.

(baca: Andi Narogong Akui Berikan 1,5 Juta Dollar AS kepada Kemendagri)

Menurut Irman, awalnya dia dihubungi oleh beberapa anggota DPR. Dua di antaranya adalah politisi Hanura Miryam S Haryani dan politisi Golkar Markus Nari.

Setelah mendapat permintaan uang dari anggota DPR, Irman menghubungi terdakwa II, yakni Sugiharto.

Kemudian, Sugiharto menghubungi Andi dan meminta agar segera menyediakan uang.

(baca: Andi Narogong Mundur dari Proyek E-KTP karena Sakit Hati Disebut Calo)

Menurut Sugiharto, pemberian 500.000 dollar AS dan 400.000 dollar AS diberikan kepada Miryam S Haryani.

Sementara, Markus Nari menerima 400.000 dollar AS.

Selain itu, uang 200.000 dollar AS digunakan Irman untuk membayar kebutuhan biaya tim supervisi proyek e-KTP.

Irman keberatan dengan keterangan yang disampaikan Andi dalam persidangan. Kepada jaksa dan majelis hakim, Andi menyebut bahwa uang berjumlah total 1,5 juta dollar AS tersebut diminta oleh Irman untuk membiayai keperluan operasional di Ditjen Dukcapil.

Kompas TV Andi Narogong Saksi Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com