JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna membantah dua auditor yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan auditor pembelian Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Auditor yang kemarin diduga disuap tidak terlibat dalam audit Sumber Waras," ujar Agung di Gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Penyidik KPK menangkap tangan aksi suap yang melibatkan oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan BPK.
(baca: Ini Daftar Kekayaan Auditor BPK yang Ditangkap KPK)
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.
Dua pejabat Kemendes PDTT diduga memberi suap kepada pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
Belakangan, berhembus kabar di media sosial bahwa dua auditor BPK yang ditangkap KPK tersebut merupakan aditor pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
(baca: Jadi Tersangka OTT KPK, Pejabat dan Auditor BPK Dibebastugaskan)
Agung memastikan, dua anak buahnya itu untuk sementara waktu dibebastugaskan.
"Mereka akan kami bebastugaskan dari jabatannya. Karena kegiatan kami cukup banyak. Maka nanti akan ditunjuk pelaksana tugasnya," ujar Agung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.