JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah dilempar piring oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Hal itu dikatakan Andi saat bersaksi dalam dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).
Andi menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Awalnya, menurut Andi, pada Maret 2011, ia diminta Sugiharto untuk datang ke sebuah ruko di Taman Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu, Sugiharto mengenalkan dia dengan Dedi Apriyadi yang merupakan keponakan Irman.
Menurut Andi, saat itu Sugiharto menyampaikan bahwa lelang proyek e-KTP kemungkinan dimenangkan oleh PT Mega Global.
Baca: Jadi Saksi E-KTP, Andi Narogong Mengaku Kenal Setya Novanto
Ia pun diminta untuk menghubungi pihak PT Mega Global, agar dapat tetap mendapatkan pekerjaan.
"Saya bilang kepada Pak Sugiharto, siap, siapa pun yang menang yang penting saya dapat kerja," ujar Andi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, hasil pembicaraan tersebut diceritakan Andi kepada Paulus Tanos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang ikut bergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Menurut Andi, ia pernah diberitahu oleh Irman bahwa Paulus adalah orang dekat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Andi mengatakan, tanpa sepengetahuannya, Paulus ternyata mengadukan soal penentuan pemenang lelang tersebut kepada adik Gamawan Fauzi, Azmin Aulia. Akibatnya, Azmin menegur Irman.
Baca: Andi Narogong Akui Berikan 1,5 Juta Dollar AS kepada Kemendagri
Setelah hal itu, Irman memanggil Andi untuk bertemu di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Selain Irman, turut hadir pula Sugiharto.
"Saya diomelin, dimaki-maki, saya dilempar piring sama Irman. Itu karena saya cerita soal PT Mega Global kepada Paulus," kata Andi.
Tak lama kemudian, menurut Andi, Paulus dan Azmin datang ke hotel.
Saat itu, dia dan Paulus diminta untuk mengikuti perintah Irman, agar dimenangkan dalam proses lelang proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.