Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK: Itu Sama Saja Mendeligitimasi Presiden...

Kompas.com - 29/05/2017, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Agung Sampurna mengkritik pihak yang menggeneralisir perkara suap oleh oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada oknum di BPK demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebab, menurut dia, ada pihak yang mulai berpendapat bahwa raihan opini WTP oleh pemerintah pusat beserta kementerian dan lembaga di Indonesia adalah hasil dari praktik kongkalikong.

Menurut Firman, pendapat tersebut sama saja mendelegitimasi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kami sangat menyesalkan kalau ada orang yang mendegradasi opini (WTP). Itu sama dengan mendelegitimasi Presiden dan upaya-upayanya menjadikan negara ini lebih akuntabel," ujar Firman di Gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

"Jadi, kalau kami menyampaikan opini LKPP pada saat ini, WTP itu karena memang betul WTP. Opini itu sudah firm," lanjut dia.

(Baca: Ini Daftar Kekayaan Auditor BPK yang Ditangkap KPK)

Firman menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK telah menunjukkan upaya signifikan memperbaiki laporan keuangan supaya lebih akuntabel. Hal itu terbukti, dengan aksi perbaikan laporan keuangan, pemerintah pusat meraih opini WTP dari BPK setelah 12 tahun tidak mendapatkannya.

"Untuk pertama kalinya dalam 12 tahun suspend dan beberapa masalah signifikan berhasil diatasi, kami mengapresiasi itu," ujar Firman.

Sementara, soal dugaan suap oknum Kemendes PDTT kepada oknum BPK, Firman menegaskan suatu audit laporan keuangan tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Ada sistem yang sudah dijalankan BPK untuk mengaudit suatu lembaga.

Maka dari itu, dia menola jika kasus suap kepada oknum BPK menjadi praktek yang lazim di lembaganya.

(Baca: Jadi Tersangka OTT KPK, Pejabat dan Auditor BPK Dibebastugaskan)

"Bahwasanya kemudian ada dugaan perilaku (oknum BPK), kami serahkan seluruhnya pada proses hukum. Silakan KPK bekerja. Kami punya kepercayaan mereka bekerja profesional seperti juga kami bekerja mengaudit dengan profesional," ujar Firman.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menangkap tangan sebuah aksi suap yang melibatkan oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan BPK. KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya, yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Dua pejabat Kemendes PDTT tersebut diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Kompas TV KPK Geledah Ruangan Irjen Kemendesa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com