Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK: Itu Sama Saja Mendeligitimasi Presiden...

Kompas.com - 29/05/2017, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Agung Sampurna mengkritik pihak yang menggeneralisir perkara suap oleh oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada oknum di BPK demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebab, menurut dia, ada pihak yang mulai berpendapat bahwa raihan opini WTP oleh pemerintah pusat beserta kementerian dan lembaga di Indonesia adalah hasil dari praktik kongkalikong.

Menurut Firman, pendapat tersebut sama saja mendelegitimasi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kami sangat menyesalkan kalau ada orang yang mendegradasi opini (WTP). Itu sama dengan mendelegitimasi Presiden dan upaya-upayanya menjadikan negara ini lebih akuntabel," ujar Firman di Gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

"Jadi, kalau kami menyampaikan opini LKPP pada saat ini, WTP itu karena memang betul WTP. Opini itu sudah firm," lanjut dia.

(Baca: Ini Daftar Kekayaan Auditor BPK yang Ditangkap KPK)

Firman menegaskan, pemerintahan Jokowi-JK telah menunjukkan upaya signifikan memperbaiki laporan keuangan supaya lebih akuntabel. Hal itu terbukti, dengan aksi perbaikan laporan keuangan, pemerintah pusat meraih opini WTP dari BPK setelah 12 tahun tidak mendapatkannya.

"Untuk pertama kalinya dalam 12 tahun suspend dan beberapa masalah signifikan berhasil diatasi, kami mengapresiasi itu," ujar Firman.

Sementara, soal dugaan suap oknum Kemendes PDTT kepada oknum BPK, Firman menegaskan suatu audit laporan keuangan tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Ada sistem yang sudah dijalankan BPK untuk mengaudit suatu lembaga.

Maka dari itu, dia menola jika kasus suap kepada oknum BPK menjadi praktek yang lazim di lembaganya.

(Baca: Jadi Tersangka OTT KPK, Pejabat dan Auditor BPK Dibebastugaskan)

"Bahwasanya kemudian ada dugaan perilaku (oknum BPK), kami serahkan seluruhnya pada proses hukum. Silakan KPK bekerja. Kami punya kepercayaan mereka bekerja profesional seperti juga kami bekerja mengaudit dengan profesional," ujar Firman.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menangkap tangan sebuah aksi suap yang melibatkan oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan BPK. KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya, yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

Dua pejabat Kemendes PDTT tersebut diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Kompas TV KPK Geledah Ruangan Irjen Kemendesa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com