Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim

Kompas.com - 29/05/2017, 13:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengacara dari Advokat Peduli Kebangsaan mewakili Wakil Presiden Jusuf Kalla melaporkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina ke Bareskrim Polri.

Solidaritas Merah Putih merupakan salah satu organisasi pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sylvester dianggap mencemarkan nama baik Kalla dan keluarga dalam orasinya.

"Dalam orasinya di depan Mabes Polri, mengatakan bahwa rakyat miskin karena korupsi keluarga JK. Ini kan sebuah pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum keluarga Kalla, Muhammad Ihsan, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kuasa hukum Jusuf Kalla, M Ihsan melaporkan Ketua Umum Solmet Sylvester Matutina atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Video orasi Sylvester beredar di media sosial. Ihsan mengatakan, dalam orasinya, Sylvester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Sylvester dalam video tersebut.

Selain itu, menurut Ihsan, Sylvester menuding Kalla menggunakan isu rasis untuk memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Memfitnah JK korupsi sehingga membuat masyarakat NTT miskin, masyarakat Bali miskin, itu fitnah luar biasa," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, jika Sylvester mendapat informasi adanya perbuatan melawan hukum oleh Kalla, sebaiknya dilaporkan ke polisi. Bukan berkoar-koar di muka publik dan membuat opini di media.

Ihsan dan beberapa rekan sudah menemui keluarga Kalla. Menurut dia, keluarga Kalla merasa tersakiti dengan pernyataan Sylvester.

Akhirnya anak Jusuf Kalla, Chairani, menandatangani surat kuasa kepada Ihsan dan rekan advokat lainnya untuk melaporkan Sylverater ke polisi.

Menurut Ihsan, dampak ucapan Sylvester tak hanya pada keluarga Kalla, tapi juga masyarakat dan organisaai yang menjadi basis dukungan Kalla.

"Kami harap ini tidak diselesaikan dengan hukum jalanan, kita tidak mau ada orang main hakim sendiri. Maka kami menempuh jalur hukim," kata Ihsan.

"Kami minta segera dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan omongannya," lanjut dia.

Laporan Ihsan diterima dengan Nomor Laporan Polisi LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com