Andi kemudian menawarkan kerja sama dengan dirinya yang saat itu juga sebagai Bendahara Partai Golkar.
Saat ini, Andi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha untuk membahas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Andi diduga membagikan uang kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR, guna memuluskan anggaran dan menjadi pelaksana proyek e-KTP.
Andi merupakan orang di balik Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).
Dalam persidangan, nama Andi disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan