Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Narogong Akui Berikan 1,5 Juta Dollar AS kepada Kemendagri

Kompas.com - 29/05/2017, 12:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

Dalam persidangan, Andi mengaku memberikan uang kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri.

"Uang yang saya berikan totalnya 1,5 juta dollar AS," ujar Andi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut diserahkan kepada Irman dan Sugiharto yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP.

Saat itu, Irman merupakan pelaksana tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Andi, pada tahun 2011 dia diminta Sugiharto datang ke ruangan Irman di Kantor Kemendagri.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Telusuri Aset Andi Narogong

Dalam pertemuan itu, Irman meminta Andi untuk memberikan uang operasional, yang kemudian disanggupi oleh Andi.

Menurut Andi, dalam penyerahan uang, dia diwakili oleh adiknya, Vidi Gunawan. Sementara, Irman dan Sugiharto menugaskan bawahannya, Yoseph Sumartono.

Pemberian pertama sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Cibubur Junction. Kemudian, 400.000 dollar AS di Holland Bakery, Kampung Melayu.

Selanjutnya, 400.000 dollar AS diserahkan di SPBU Kemang. Pada bulan April 2011, ia memberikan lagi uang 200.000 dollar AS.

Menurut Andi, uang tersebut ia berikan karen yakin bahwa Irman dapat menentukan siapa pun untuk menjadi pemenang lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Maksud tujuan saya berikan uang adalah, agar siapa pun pemenangnya (lelang), saya bisa dapat pekerjaan sub kontraktor," kata Andi.

Menurut Andi, sampai sekarang uang tersebut tidak pernah dikembalikan kepadanya.

Andi mengakui bahwa pemberian uang tersebut adalah pelanggaran hukum.

"Saya anggap itu risiko usaha. Saya pikir, ke depan saya kelak bisa dapat pekerjaan lagi dari Pak Irman. Saya sadar dan saya sangat menyesal," kata Andi.

Kompas TV Penyidik KPK  memeriksa Andi Agustinus atau Andi Narogong sebagai saksi, Kamis (4/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com