JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberi perhatian khusus terhadap kasus dugaan suap dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Praktik suap-menyuap untuk mendapatkan penilaian positif dari BPK dinilai dapat merusak tata kelola keuangan negara.
Sebab, hasil pemeriksaan dan penilaian BPK berpotensi menyesatkan.
"Gambaran tentang tata kelola keuangan negara menjadi amburadul, karena benar-salah atau untung-rugi menjadi sulit ditelusuri," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Minggu (28/5/2017).
"Komisi III DPR mendesak pemerintah memberi perhatian khusus (pada kasus ini)," kata dia.
Bambang mengatakan, suap untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK adalah modus pelaku suap untuk menutupi suatu tindakan penyimpangan atau korupsi anggaran.
Baca: Auditor BPK yang Ditangkap KPK Belum Lapor LHKPN Sejak 2014
Jika modus ini tak dihentikan, ia khawatir korupsi akan semakin sulit diperangi. Tindakan korupsi seperti ini dilakukan secara sistematis dan bisa ditutupi secara sistematis pula.
"Bukan tidak mungkin modus pemeriksaan dan penilaian seperti pada kasus Kemendes PDTT juga terjadi di kementerian/lembaga lain," kata Politisi Partai Golkar itu.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.