Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Minta Fraksi PKB Percepat Pembahasan RUU Anti-terorisme

Kompas.com - 29/05/2017, 05:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung langkah Presiden Joko Widodo agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-terorisme.

Langkah cepat ini harus dilakukan agar aparat penegak hukum memiliki landasan kuat dalam bertindak dan mencegah aksi terorisme.

"Terorisme dan radikalisme sudah menjadi sorotan negara-negara di seluruh dunia. Apalagi, negara-negara lain memiliki undang-undang yang memudahkan aparat untuk menyelesaikan sebelumnya, artinya pencegahan. Indonesia harus segera memiliki UU Terorisme yang kuat," kata Muhaimin, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2017) malam.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini, memastikan, Fraksi PKB di DPR akan mempercepat pembahasan yang saat ini tengah berlangsung di Pansus RUU Anti-terorisme.

Cak Imin mengaku telah diamanahkan oleh para ulama dan kiai se-Jawa Timur untuk melaksanakan tujuh amanah sebagai hasil Musyawarah Kubro 1.000 ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur di Sidoarjo. 

Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan

"Saya siap melaksanakan amanah yang disampaikan para ulama dan para kiai dan para pengasuh pondok pesantren untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengkonsolidasi umat Islam untuk mencegah dan melawan radikalisme dan terorisme," kata dia.

Menurut Cak Imin, tumbuh suburnya benih-benih radikalisme dan terorisme membuat ulama, kiai dan pengasuh pondok pesantren prihatin.

Oleh karena itu, mereka mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme di seluruh Indonesia.

"Mereka meminta PKB, NU, dan MUI bersatu bahu membahu melawan ataupun menangkal gerakan tersebut. Intinya para ulama akan membantu negara melakukan perlawanan terhadap radikalisme dan terorisme," ujar dia.

Cak Imin memastikan, PKB bersama umat muslim Indonesia akan menjalankan amanah para ulama tersebut dengan cara menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Peran penting ulama dan kiai sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Islam mengajarkan kehidupan yang damai dan saling hormat menghormati," kata Cak Imin.

Baca: Pemerintah Tak Ingin UU Anti-Terorisme seperti "Internal Security Act"

"Islam tidak mengajarkan sifat-sifat destruktif, Islam menghargai dan menghormati perbedaan, apalagi mengajarkan radikalisme dan terorisme. Karena itu, kita harus mengantisipasi agar umat Islam tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme,” papar dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, Undang-Undang Anti-terorisme harus segera diselesaikan.

Jokowi menilai, Undang-Undang itu memudahkan aparat keamanan melakukan pencegahan tindak terorisme.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi pengeboman di Kampung Melayu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Undang-Undang Anti-terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat. Dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, ia telah memerintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk segera mengawal agar Undang-Undang itu segera diselesaikan.

Kompas TV Indonesia Melawan Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com