Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Minta Fraksi PKB Percepat Pembahasan RUU Anti-terorisme

Kompas.com - 29/05/2017, 05:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung langkah Presiden Joko Widodo agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-terorisme.

Langkah cepat ini harus dilakukan agar aparat penegak hukum memiliki landasan kuat dalam bertindak dan mencegah aksi terorisme.

"Terorisme dan radikalisme sudah menjadi sorotan negara-negara di seluruh dunia. Apalagi, negara-negara lain memiliki undang-undang yang memudahkan aparat untuk menyelesaikan sebelumnya, artinya pencegahan. Indonesia harus segera memiliki UU Terorisme yang kuat," kata Muhaimin, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2017) malam.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini, memastikan, Fraksi PKB di DPR akan mempercepat pembahasan yang saat ini tengah berlangsung di Pansus RUU Anti-terorisme.

Cak Imin mengaku telah diamanahkan oleh para ulama dan kiai se-Jawa Timur untuk melaksanakan tujuh amanah sebagai hasil Musyawarah Kubro 1.000 ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur di Sidoarjo. 

Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan

"Saya siap melaksanakan amanah yang disampaikan para ulama dan para kiai dan para pengasuh pondok pesantren untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengkonsolidasi umat Islam untuk mencegah dan melawan radikalisme dan terorisme," kata dia.

Menurut Cak Imin, tumbuh suburnya benih-benih radikalisme dan terorisme membuat ulama, kiai dan pengasuh pondok pesantren prihatin.

Oleh karena itu, mereka mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme di seluruh Indonesia.

"Mereka meminta PKB, NU, dan MUI bersatu bahu membahu melawan ataupun menangkal gerakan tersebut. Intinya para ulama akan membantu negara melakukan perlawanan terhadap radikalisme dan terorisme," ujar dia.

Cak Imin memastikan, PKB bersama umat muslim Indonesia akan menjalankan amanah para ulama tersebut dengan cara menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Peran penting ulama dan kiai sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Islam mengajarkan kehidupan yang damai dan saling hormat menghormati," kata Cak Imin.

Baca: Pemerintah Tak Ingin UU Anti-Terorisme seperti "Internal Security Act"

"Islam tidak mengajarkan sifat-sifat destruktif, Islam menghargai dan menghormati perbedaan, apalagi mengajarkan radikalisme dan terorisme. Karena itu, kita harus mengantisipasi agar umat Islam tidak terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme,” papar dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, Undang-Undang Anti-terorisme harus segera diselesaikan.

Jokowi menilai, Undang-Undang itu memudahkan aparat keamanan melakukan pencegahan tindak terorisme.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi pengeboman di Kampung Melayu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Undang-Undang Anti-terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat. Dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, ia telah memerintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk segera mengawal agar Undang-Undang itu segera diselesaikan.

Kompas TV Indonesia Melawan Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com