Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2017, 20:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bukan untuk menerapkan internal security act (ISA).

Konsep ISA banyak digunakan di sejumlah negara, di antaranya Malaysia dan Singapura, yang menerapkan kebijakan keras untuk memerangi terorisme.

"(Revisi UU Anti-Terorisme) tidak sampai separah itu. Kalau kita melihat Singapura dan Malaysia, itu kan sangat represif," kata Yasonna saat ditemui di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).

(baca: Kepala BIN: Jangan Biarkan Indonesia seperti Irak dan Suriah)

Menurut Yasonna, revisi UU Anti-Terorisme yang masih dalam pembahasan di DPR ini lebih kepada memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengantisipasi tindak pidana terorisme.

Berdasarkan UU saat ini, polisi hanya berwenang menindak ketika tindak pidana terorisme sudah terjadi.

"Mungkin kita tidak seperti yang dilakukan di Malaysia, tetapi paling tidak ada perbaikan untuk penegak hukum mengambil langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak terorisme," tutur Yasonna.

(baca: UU Terorisme Harus Jerat Orang yang Bergabung dengan Kelompok Teroris)

Perihal pertanyaan mengenai penerapan ISA melalui revisi UU Anti-Terorisme sebelumnya sudah dibahas oleh Menko Polhukam Wiranto.

Saat itu Wiranto memastikan, ISA tidak akan diterapkan karena revisi UU Anti-Terorisme akan fokus pada teroris dan jaringannya, sehingga tidak menyasar dan melanggar HAM warga sipil.

Adapun model ISA yang dimaksud mirip seperti Undang-Undang Subversif yang sudah dihapuskan di Indonesia.

Menurut Wiranto, revisi UU Anti-Terorisme bukan berarti akan mengembalikan ke pola lama atau cara keras seperti yang masih dipakai di beberapa negara yang dia maksud.

"Tentu kita tidak seekstrem itu, tapi kalau ada indikasi penggunaan-penggunakan atribut yang menjurus pada radikalisme, ujaran-ujaran kebencian yang menjurus pada radikalisme, ajakan-ajakan latihan-latihan yang menjurus ke sana, harus bisa ditangkap, diatasi dulu," ujar Wiranto pada Jumat (26/5/2017).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri LHK Pastikkan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikkan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Menanti Tersangka Korupsi di Kementan: Rumah hingga Kantor Mentan Digeledah, Senpi dan Uang Tunai Disita

Nasional
Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Kehadiran Sandiaga dan Mahfud dalam Rakernas PDI-P di Tengah Isu Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Momen Jokowi Bisiki Ganjar di Tengah Rakernas PDI-P

Nasional
Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Momen Ganjar dan Jokowi Gandeng Megawati di Rakernas, PDI-P: Jauhkan Berbagai Spekulasi

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Pilpres, Siapa Sudi Mengalah Jadi Cawapres?

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

[POPULER NASIONAL] KPK Amankan Uang Puluhan Miliar Rupiah dari Rumah Mentan | Wawancara Terakhir A Yani

Nasional
Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com