JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang partai politik.
Hal tersebut untuk mencegah terjadinya korupsi dan mempertahankan independensi BPK.
"Latar belakang politisi bisa membawa tradisi yang bertolak belakang dengan prinsip independensi pemeriksaan keuangan," ujar Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi, kepada Kompas.com, Minggu (28/5/2017).
(baca: Kronologi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kemendes PDTT dan Auditor BPK)
Menurut Apung, dalam politik selalu ada prinsip melobi dan transaksi. Pejabat atau anggota BPK yang pernah bergabung dengan partai politik dinilai rawan menggunakan cara-cara selayaknya politisi.
Untuk menghindari adanya lobi-lobi atau proses transaksional, menurut Apung, sebaiknya lembaga seperti BPK yang dituntut integritas dan independensinya, tidak diisi mantan politisi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri.
Rochmadi resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.