Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/05/2017, 16:34 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) dianggap tak memiliki alasan untuk memeriksa Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi yang memandu sumpah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan MA melalui Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA, Witanto menanggapi laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia  (PBHI) Nasional kepada KY pada Kamis (18/5/2017) lalu.

"Tidak ada alasan untuk memeriksa WKMA karena tidak ada pelanggaran dalam proses pemanduan sumpah pimpinan DPD," kata Witanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2017).

(Baca: Laporkan Wakil Ketua MA, PBHI Berikan Bukti Tambahan kepada KY)

Witanto mengatakan, pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai ketua DPD dan bersama dua Wakil Ketua DPD, yakni Nono Sampono dan Darmayanti Lubis pada Selasa (4/4/2017) lalu merupakan pelaksanaan dari UU MD3.

Selain itu, penuntunan sumpah jabatan mengacu pada proses pemilihan pimpinan DPD yang didasarkan pada tatib nomor 3 tahun 2017 sebagai pengganti tatib 1 tahun 2017 yang dibatalkan oleh putusan MA.

Ia menjelaskan, berdasarkan SK Nomor 44 tahun 2017 disebutkan bahwa kepemimpinan M Saleh, GKR Hemas dan Farouk berakhir pada 3 april 2017.

Sedangkan pada saat itu, putusan MA sudah terbit, namun belum dilaksanakan oleh DPD. Sehingga tatib nomor 1 tahun 2017 masih berlaku.

Tatib tersebut akhirnya dicabut pada 4 april 2017. Atas pencabutan tatib itu, kemudian menimbulkan kekosongan Pimpinan DPD.

Oleh karena itu, DPD kembali melakukan pemilihan pimpinan dengan mendasarkan pada tatib baru, yakni nomor 3 tahun 2017 yang telah disesuaikan dengan putusan MA.

"Jadi sama sekali tidak ada yang dilanggar oleh WKMA. Justru sebaliknya, jika WKMA tidak melakukan pemanduan sumpah maka akan melanggar UU MD3," kata Witanto.

Sementara Kepala Bidang Perekrutan Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap mengatakan akan menindaklanjuti laporan PBHI.

(Baca: Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik, KY Akan Panggil Wakil Ketua MA)

KY, kata Maradaman, akan memanggil Suwardi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik lantaran lantaran memandu sumpah jabatan terhadap Pimpinan DPD.

"Siapapun orangnya, kalau dia salah, sekalipun Ketua MA, ya kami siap untuk memeriksa. Enggak usah meragukan keberanian kami di sini," ujar Maradaman, di KY, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi: Jalur Kereta Api Trans Sulawesi Akan Hubungkan Makassar dan Manado

Jokowi: Jalur Kereta Api Trans Sulawesi Akan Hubungkan Makassar dan Manado

Nasional
Dinilai KPK Tak Miliki “Legal Standing”, MAKI Singgung soal Putusan MK

Dinilai KPK Tak Miliki “Legal Standing”, MAKI Singgung soal Putusan MK

Nasional
Jika Tak Dipilih Jadi Cawapres, AHY Diprediksi Tinggalkan Anies karena Tak Dapat Limpahan Elektoral

Jika Tak Dipilih Jadi Cawapres, AHY Diprediksi Tinggalkan Anies karena Tak Dapat Limpahan Elektoral

Nasional
Resmi, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Idul Fitri 19-25 April

Resmi, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Idul Fitri 19-25 April

Nasional
Ada Penipuan Travel Umrah, Komnas Haji Minta Warga Cermat dan Selektif

Ada Penipuan Travel Umrah, Komnas Haji Minta Warga Cermat dan Selektif

Nasional
Soal Pernyataan Jokowi, Politisi PDI-P: Piala Dunia Tak Mungkin Dipisahkan dari Politik

Soal Pernyataan Jokowi, Politisi PDI-P: Piala Dunia Tak Mungkin Dipisahkan dari Politik

Nasional
Cek Harga Beras di Maros, Jokowi: Sudah Turun, tapi Harus Lebih dari Itu

Cek Harga Beras di Maros, Jokowi: Sudah Turun, tapi Harus Lebih dari Itu

Nasional
Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri Terima Kasih ke Kapolri

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri Terima Kasih ke Kapolri

Nasional
Danpushidrosal Ungkap Indonesia Belum Punya Kapal yang Bisa Deteksi Kedalaman Laut Lebih dari 6.000 Meter

Danpushidrosal Ungkap Indonesia Belum Punya Kapal yang Bisa Deteksi Kedalaman Laut Lebih dari 6.000 Meter

Nasional
Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Nasional
Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Nasional
Polri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Wilayah Jaksel, Harap Ringankan Beban Masyarakat

Polri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Wilayah Jaksel, Harap Ringankan Beban Masyarakat

Nasional
Jakarta Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Massal, Jokowi: Dari Pagi sampai Malam Macet

Jakarta Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Massal, Jokowi: Dari Pagi sampai Malam Macet

Nasional
Antisipasi Tsunami, TNI AL dan Ilmuwan Teliti Gunung Berapi di Bawah Laut Flores

Antisipasi Tsunami, TNI AL dan Ilmuwan Teliti Gunung Berapi di Bawah Laut Flores

Nasional
Anies Diprediksi Pilih AHY Jadi Cawapres karena Paling Cerminkan Karakter Perubahan

Anies Diprediksi Pilih AHY Jadi Cawapres karena Paling Cerminkan Karakter Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke