JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dua pelaku teror bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yaitu Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam, sudah lama diincar Densus 88. Mereka terkait dengan beberapa kasus teror lainnya yang sudah diungkap Polri dalam setahun terakhir.
Kedua orang itu berada dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin Aman Abdurrahman. Aman kemudian mendelegasikan kepemimpinan JAD pada Zainal Anshori yang sudah tertangkap di Lamongan.
"Mereka sebetulnya ada dalam radar teman-teman Densus. Terkait dengan peristiwa sebelumnya," kata Tito dalam acara Rosi di Kompas TV, Jumat (26/5/2017) malam.
Baca juga: Kapolri Pastikan Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Pelaku Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu
Tito mengatakan, JAD punya struktur bawah tanah yang cukup rapi. Ada tingkat pusat yang ditempati Aman dan Zainal, kemudian ada cabang yang disebut Mudiriyah, dan di bawah cabang ada lagi sel kecil.
Ahmad dan Ichwan, kata dia, bergabung dalam Mudiriyah Bandung Raya. Kelompok itu punya sejumlah rencana serangan terhadap pos-pos polisi. Salah satunya yakni rencana menyerang pos polisi di Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pelaku Bom Kampung Melayu Sempat Ingin Serang Pospol Senen
"Tapi berhasil tercium Densus dan digagalkan. Serangan di Waduk Jatiluhur juga, akhirnya ditangkap dan ada yang meninggal," kata Tito.
Mereka lalu bergerak ke Kabupaten Bandung, tepatnya di Cicendo. Bom meledak secara prematur di Taman Pandawa, yang sedianya diledakkan di kantor kepolisian seperti Polda Jawa Barat dan beberapa polres dan polsek di Bandung.
Lihat juga: Pelaku Bom Bandung Disebut Incar Markas Polisi karena Dendam
Polisi menemukan adanya kesamaan pola bom di Kampung Melayu dan Bandung. Saat itulah, nama-nama anggota mereka sudah muncul. Akhirnya satu persatu dari mereka ditangkap Densus 88.
"Di antaranya ada nama Ahmad Sukri dan Ichwan. Sudah ada namanya sehingga mereka dilakukan pengejaran," kata Tito.
Namun, pemahaman mereka akan teknologi semakin tinggi. Dengan demikian, mereka berkomunikasi dengan hati-hati agar tidak dilacak polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.