Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada OTT KPK, Fitra Nilai Mitos Jual-Beli Status WTP di BPK Terpecahkan

Kompas.com - 27/05/2017, 06:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Fitra, kabar ini pun terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap auditor BPK terkait suap WTP untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan," kata Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2017) malam.

Apung mengatakan, penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK.

Reformasi, lanjut Apung, bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan ada yang berasal dari partai politik.

Apung mengatakan, BPK yang bersih menjadi sangat penting karena lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara tiap tahun, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD).

"Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga" tutur Apung.

(Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Pejabat BPK Terkait Predikat WTP)

Sebelumnya, BPK membenarkan operasi tangkap tangan KPK melibatkan pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.

Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

(Baca: Saat OTT, KPK Bawa Tiga Pegawai BPK untuk Diperiksa)

Namun, ia mendapat informasi bahwa petugas KPK mendatangi Kantor Kementerian Desa dan PDTT.

"Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Rencananya, pada Sabtu (26/5/2017) hari ini, KPK akan menggelar jumpa pers.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan pada beberapa orang pegawai Badan Pemeriksan Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com