Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/05/2017, 17:51 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik POM TNI menggeledah empat lokasi terkait kasus pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101. Penggeledahan dilakukan sebelum penetapan tiga anggota militer sebagai tersangka.

"Kami ikut mem-back up teman di TNI saat melakukan geledah. Ada empat lokasi yang digeledah," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Empat lokasi yang digeledah adalah Kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, Bogor Jawa Barat. Kemudian, di Bidakara, salah satu kediaman saksi di Bogor, dan kediaman salah satu pihak swasta di Sentul City, Bogor.

(Baca: KPK-TNI Tengah Usut Pembelian Helikopter AgustaWestland)

Menurut Agus, penggeledahan dilakukan sejak Rabu (24/5/2017).

Dalam konferensi pers dengan KPK, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan penetapan tiga tersangka. Ketiganya adalah, Marsekal Pertama TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol. Adm TNI BW selaku pemegang kas.

Kemudian, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang diduga menyalurkan dana pada pihak tertentu.

Menurut Gatot, dalam proyek senilai Rp 738 miliar tersebut diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 220 miliar.

(Baca: Pembelian Heli AW 101 Diduga Rugikan Negara Rp 220 Miliar)

Sebagai barang bukti, POM TNI telah memblokir rekening bank atas nama PT Diratama Jaya Mandiri. Uang dalam rekening tersebut berjumlah Rp 139 miliar.

Kompas TV Helikopter AW-101 menuai polemik karena sudah dibatalkan pesanannya telah berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Helikopter Aw-101 buatan Inggris tetap dikirim dan kini berada di hanggar skadron teknik 021. Helikopter senilai 55 juta Dollar Amerika Serikat kini diberi garis polisi karena masih dalam proses investigasi. Investigasi yang dibentuk panglima TNI dan internal TNI AU kini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana proses perencanaan dan mekanisme pengadaannya. Sebelumnya, pemesanan helikopter ini telah dibatalkan oleh panglima TNI dan sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Helikopter AW-101 menuai polemik karena sudah dibatalkan pesanannya telah berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Helikopter Aw-101 buatan Inggris tetap dikirim dan kini berada di hanggar skadron teknik 021. Helikopter senilai 55 juta Dollar Amerika Serikat kini diberi garis polisi karena masih dalam proses investigasi. Investigasi yang dibentuk panglima TNI dan internal TNI AU kini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana proses perencanaan dan mekanisme pengadaannya. Sebelumnya, pemesanan helikopter ini telah dibatalkan oleh panglima TNI dan sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Nasional
Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Nasional
Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Nasional
Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Nasional
Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Nasional
Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Nasional
Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Nasional
KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com