Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Jangan Anggap RUU Terorisme Selesai, Tak Ada Lagi Teror

Kompas.com - 26/05/2017, 13:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fadli Zon menuturkan, pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) masih terus berjalan di DPR.

Pernyataan Fadli disampaikan untuk menjawab keinginan Presiden Joko Widodo supaya RUU Terorisme segera rampung.

"Kan selama ini juga sudah banyak pembicaraan dengan mitra-mitra Pemerintah. Pansus RUU Terorisme sendiri sudah berjalan sejak tahun lalu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Meski UU tersebut dibutuhkan agar cepat selesai, namun Fadli meminta agar publik tak lantas beranggapan bahwa jika revisi rampung maka persoalan terorisme juga akan selesai.

(Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan)

"Jangan kemudian dianggap bahwa dengan adanya undang-undang ini kemudian tidak ada (lagi) terorisme," kata Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) itu.

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani menuturkan, sehari sebelum kejadian bom bunuh diri di Kampung Melayu, panitia khusus (Pansus) telah menyepakati untuk melakukan pembahasan lebih intensif untuk menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum dibahas pada masa-masa sidang sebelumnya.

Pekan depan Pansus akan kembali memulai pembahasan. Adapun pada masa sidang lalu, telah dibahas separuh dari total DIM yang ada.

"Total DIM di RUU ini ada 112, namun sebagian bukan merupakan DIM yang substansial dan alot untuk dibahas," tutur Arsul.

(Baca: Kronologi Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu)

Beberapa pasal yang menyangkut pidana material terkait persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme, kata Arsul, juga sudah disetujui.

"Meski ada beberapa yang perlu perbaikan rumusan norma hukumnya," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendatangi lokasi ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (25/5/2017).

(Baca: Teroris ISIS Klaim Serangan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu)

Kepada sejumlah wartawan yang hadir di lokasi itu, Jokowi mengatakan Undang-Undang Anti Terorisme harus segera diselesaikan. Jokowi menilai, Undang-Undang itu memudahkan aparat keamanan melakukan pencegahan tindak terorisme.

"Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Undang-Undang Anti Terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat. Dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting," kata Jokowi.

Kompas TV TNI Ajak Warga Jaga Negara dari Paham Radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com