Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Jangan Anggap RUU Terorisme Selesai, Tak Ada Lagi Teror

Kompas.com - 26/05/2017, 13:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fadli Zon menuturkan, pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) masih terus berjalan di DPR.

Pernyataan Fadli disampaikan untuk menjawab keinginan Presiden Joko Widodo supaya RUU Terorisme segera rampung.

"Kan selama ini juga sudah banyak pembicaraan dengan mitra-mitra Pemerintah. Pansus RUU Terorisme sendiri sudah berjalan sejak tahun lalu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Meski UU tersebut dibutuhkan agar cepat selesai, namun Fadli meminta agar publik tak lantas beranggapan bahwa jika revisi rampung maka persoalan terorisme juga akan selesai.

(Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan)

"Jangan kemudian dianggap bahwa dengan adanya undang-undang ini kemudian tidak ada (lagi) terorisme," kata Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) itu.

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani menuturkan, sehari sebelum kejadian bom bunuh diri di Kampung Melayu, panitia khusus (Pansus) telah menyepakati untuk melakukan pembahasan lebih intensif untuk menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum dibahas pada masa-masa sidang sebelumnya.

Pekan depan Pansus akan kembali memulai pembahasan. Adapun pada masa sidang lalu, telah dibahas separuh dari total DIM yang ada.

"Total DIM di RUU ini ada 112, namun sebagian bukan merupakan DIM yang substansial dan alot untuk dibahas," tutur Arsul.

(Baca: Kronologi Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu)

Beberapa pasal yang menyangkut pidana material terkait persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme, kata Arsul, juga sudah disetujui.

"Meski ada beberapa yang perlu perbaikan rumusan norma hukumnya," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendatangi lokasi ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (25/5/2017).

(Baca: Teroris ISIS Klaim Serangan Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu)

Kepada sejumlah wartawan yang hadir di lokasi itu, Jokowi mengatakan Undang-Undang Anti Terorisme harus segera diselesaikan. Jokowi menilai, Undang-Undang itu memudahkan aparat keamanan melakukan pencegahan tindak terorisme.

"Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Undang-Undang Anti Terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah landasan yang kuat. Dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi. Ini yang paling penting," kata Jokowi.

Kompas TV TNI Ajak Warga Jaga Negara dari Paham Radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com