JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua kesempatan yang lalu, Presiden Joko Widodo menyebut kata "gebuk" untuk menggambarkan tindakan yang akan dilakukan pemerintah terhadap gerakan anti-Pancasila di Indonesia.
Sempat disinggung salah satu media massa nasional bahwa kata "gebuk" rupanya juga pernah diungkapkan Presiden kedua RI Soeharto.
Jokowi pun mengaku, dirinya memang tidak menemukan kata lain yang pas selain "gebuk" untuk merespons situasi saat ini.
"Ya memang istilah yang pas memang 'gebuk', enggak ada yang lain lagi," ujar Jokowi dalam acara "Jokowi di Rosi" yang disiarkan Kompas TV, Kamis (25/5/2017).
Jokowi tidak menyinggung mengenai ucapan itu juga keluar dari lisan Soeharto pada masa berkuasa.
Namun, Jokowi menegaskan, langkah tegas pemerintah menindak gerakan anti-Pancasila tidak bisa ditawar-tawar lagi. Menurut dia, empat pilar Indonesia, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak dapat diganggu gugat.
"Jadi memang kalau perlu digebuk, ya digebuk. Sebuah hal yang sangat fundamental ya, yang berkaitan dengan Pancasila, UUD 1945, kebinekaan kita, NKRI, betul-betul sangat fundamental dan sangat mendasar sekali sehingga tidak ada kata yang lain selain 'gebuk'," ujar Jokowi.
Jokowi mengaku, bisa saja ia menggunakan kata "jewer". Namun, hal itu tidak pas bagi sesuatu yang dinilai mengancam kedaulatan negara.
"Karena kalau hanya kata 'jewer', Nanti, wah kita kelihatan setengah-setengah. Apalagi nanti kelihatan enggak tegas," ujar Jokowi.
Setidaknya sudah dua kali Jokowi menyebut kata "gebuk" di hadapan publik, untuk merespons wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan gerakan komunis di Indonesia.
Pertama, yakni ketika Jokowi bertemu dengan para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka, Rabu (17/5/2017).
(Baca: Jokowi: Kalau PKI Nongol, Gebuk Saja)
Kedua, saat meninjau latihan perang gabungan di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017)., Jokowi kembali mengungkapkan hal senada.
Secara khusus, Jokowi menyoroti isu munculnya gerakan komunis di Indonesia.
"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi. Jangan ditanyakan lagi. Payung hukumnya jelas, TAP MPRS," ujar Jokowi.
(Baca: Jokowi: Ormas Anti-Pancasila dan Komunis, Kita Gebuk, Kita Tendang)