Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Jokowi soal Pendukung Ahok yang Kecewa...

Kompas.com - 26/05/2017, 10:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum ada survei resmi, namun muncul fenomena pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang kecewa terhadap Presiden Joko Widodo.

Kekecewaan itu terkait kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga akhirnya Ahok divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara.

Seperti diketahui, Jokowi adalah kawan lama Ahok. Mereka sempat berduet ketika memimpin DKI Jakarta.

Dalam acara 'Jokowi di Rosi' yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (25/5/2017), Jokowi merespons fenomena tersebut.

"Kalau sudah masuk ke wilayah hukum, kita semua harus tahu, tidak bisa diintervensi," ujar Jokowi.

(baca: Soal Jusuf Kalla Dukung Anies-Sandi, Ini Kata Jokowi)

Siapapun harus menghormati hukum, mulai dari penyelidik Polri, jaksa penuntut umum hingga hakim.

Sekali lagi, Jokowi menegaskan, dirinya tidak bisa mengintervensi.

"Tidak bisa kita mengintervensi hukum, karena itu adalah wilayah yudikatif dan kita ada di eksekutif. Rakyat harus tahu itu," ujar Jokowi.

 

(baca: Jokowi Akui Beda Pandangan dengan JK di Pilkada DKI, tetapi Tetap Akur)

Jokowi menegaskan, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi rakyat Indonesia. Rakyat jangan berpikir seorang Presiden bisa seenaknya memasuki 'trias politica'.

Batas-batas eksekutif, legislatif dan yudikatif tidak bisa diterabas begitu saja demi sebuah kepentingan politik.

Jokowi yakin bahwa masyarakat, khususnya para pendukung Ahok, akan semakin dewasa dalam berpandangan.

"Pembelajaran seperti ini yang membuat rakyat semakin matang dan dewasa. Mana wilayah politik, mana hukum, mana pemerintahan, eksekutif dan wilayah yudikatif. Rakyat harus semakin tahu," ujar Jokowi.

Soal keputusan hukum tersebut diterima atau tidak, Jokowi mempersilahkan mereka, khususnya yang tidak terima atas putusan itu, untuk menyuarakan pendapatnya di ruang-ruang yang telah disediakan undang-undang.

"Kita suka atau tidak suka, ya silahkan menyampaikan pada ruang-ruang yang ada. Tetapi bahwa itu sudah diputuskan oleh majelis hakim, ya harus kita hormati. Setiap individu akan berbeda-beda suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, berbeda-beda," ujar Jokowi.

Kompas TV Ditanya oleh Rosianna Silalahi mengenai suka "ngevlog", Presiden Joko Widodo menjawab sudah lama bermain media sosial.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com