Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Rencana Penambahan Kursi Pimpinan, Marzuki Alie Sebut DPR Tamak

Kompas.com - 26/05/2017, 06:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie prihatin dengan wacana yang tengah berkembang di DPR RI terkait penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD.

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.

Menurut Marzuki, penambahan jumlah pimpinan malah akan membebani anggaran negara.

"Ini menambah beban negara, lho. APBN kita ini diperlukan untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Kok ini menambah-nambah jabatan, menambah beban APBN. Mereka ini harus berpikir panjang, lah," tutur Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2017).

(Baca: DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan)

"Anggaran negara kita semakin dikuras. Ya kalau saya bilang tamak, ambisi jabatan saja," lanjut dia.

Jika jumlah pimpinan DPR, MPR dan DPD ditambah, kata Marzuki, negara perlu menyiapkan segala fasilitas yang melekat. Mulai dari mobil dinas hingga biaya operasional pimpinan dewan.

"Pasti beda. Uang operasional ada, tunjangan beda, fasilitas mobil, rumah dinas, sopir, perlu rumah dinas yang mewah-mewah. Naik pesawatnya juga business class," kata politisi kelahiran Palembang, Sumatera Selatan itu.

Marzuki menilai usulan tersebut adalah sebuah gagasan aneh dan tak pernah muncul di masa kepemimpinannya.

Untuk jumlah pimpinan DPR, Marzuki mengatakan, justru lebih baik dikurangi menjadi tiga orang. Sebab, pimpinan DPR tak memiliki banyak fungsi.

"Tidak mengoordinasikan anggota kok mereka. Yang mengoordinasikan itu fraksi, keputusan semua di komisi-komisi. Komisi semuanya diwakili, semua partai ada di komisi," kata Politisi Partai Demokrat itu.

Marzuki mengaku tak melihat banyak manfaat dari penambahan kursi pimpinan. Justru, kata dia, penambahan ini lebih kepada kepentingan politik.

"Untuk kepentingan partai, punya marwah itu yang diutamakan. Nanti ke daerah, diaebut pimpinan DPR. 'Pimpinan DPR dari Hanura', misalkan. Bisa dimanfaatkan lah. Harusnya bukan begitu," kata Politisi Partai Demokrat itu.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Alasan Golkar Setuju Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD Ditambah

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.

Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com