Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
F.X. Lilik Dwi Mardjianto
Ketua Program Studi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara

pengagum jurnalisme | penikmat sastra | pecandu tawa riang keluarga

Jurnalisme Syahwat Era Internet

Kompas.com - 25/05/2017, 17:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

SEBAGIAN orang mungkin akrab dengan istilah koran kuning. Ya, istilah ini adalah adaptasi dari debat tentang yellow journalism di Amerika Serikat ratusan tahun yang lalu.

Saat itu, surat kabar di sana berada di dalam suasana persaingan yang sangat ketat. Perusahaan media cetak saling mencuri ide, menghasut tenaga kerja dengan iming-iming imbalan besar supaya mau meninggalkan perusahaan pesaing, hingga saling mencuri rubrik favorit.

Salah satu rubrik yang menjadi rebutan saat itu adalah kartun Yellow Kid. Saat itulah istilah yellow journalism berkembang.

Setiap perusahaan media cetak yang masuk dalam pusaran yellow journalism itu berusaha menyajikan informasi dan tampilan sedemikian rupa, kadang-kadang dengan melewati batas kepatutan, untuk meraup untung sebesar mungkin.

Salah satu konten yang juga diproduksi saat itu berkaitan dengan seksualitas. Obral konten seksualitas berlangsung cukup lama, bahkan menyebar ke benua yang lain.

Indonesia adalah negara di Asia yang juga terjangkit “virus” tersebut. Sebagian orang mungkin masih ingat dengan beberapa koran lokal di Jakarta dan beberapa daerah yang mengumbar syahwat. Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan (online) mengartikan syahwat sebagai nafsu atau berahi.

Koran-koran itu memburu kisah-kisah kriminal dan cerita berbau mistik, lalu meramunya dengan bumbu-bumbu seksualitas. Cita rasa syahwat itu muncul dalam bentuk narasi tertulis, infografis, bahkan foto.

Debat tentang koran kuning di Indonesia berlangsung cukup lama. Sebagian orang, termasuk kalangan jurnalis, mencibir koran kuning. Menurut mereka, koran jenis ini sangat tidak sensitif dengan etika dan norma, oleh karena itu tidak layak bergabung di dalam keluarga besar jurnalisme yang bermartabat.


Syahwat era internet

Lalu, apakah berbagai desakan dan cibiran itu mampu memberantas komodifikasi syahwat di dalam jurnalisme? Saya menawarkan jawaban yang mungkin seperti pil pahit: Tidak!

Jurnalisme syahwat masih ada, bahkan hingga era internet saat ini. Beberapa waktu lalu, sebuah media daring (online) di Kalimantan Selatan, membuktikan hal itu.

Media lokal itu mengunggah konten yang, menurut saya, sangat nekat.

Cerita berawal ketika media setempat ramai memberitakan penggerebekan seorang anggota DPRD di salah satu kabupaten di daerah itu yang diduga sedang berbuat mesum dengan seorang gadis di dalam mobil.

Berita ini ‘meledak’. Polisi pun sibuk mengusut kasus tersebut. Media juga aktif memantau perkembangan kasus tersebut. Baca: Anggota DPRD Tepergok Mesum dengan Gadis 17 Tahun di Mobil Dinasnya

Suatu saat, kepolisian setempat mengumpulkan wartawan dan membeberkan kronologi kasus yang menimpa anggota DPRD. Sebagai upaya pertanggungjawaban kepada publik, polisi tentu membeberkan kronologi secara rinci, sesuai dengan standar Berita Acara Pemeriksaan. Sialnya, media daerah itu menerbitkan kronologi tersebut apa adanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com