JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memutasi Kepala Korps Pembinaan Taruna dan Siswa Akademi Kepolisian, Kombes Djoko Hari Utomo terkait tewasnya taruna Brigadir Taruna Dua Muhammad Adam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membantah bahwa Djoko dicopot dari jabatannya merupakan sanksi yang dikenakan atas peristiwa tersebut.
Menurut dia, mutasi dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.
"Untuk memudahkan pemeriksaan, maka Kakorbintarsis sementara dipindahkan ke Mabes Polri," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
(baca: Sebelum Meninggal, Taruna Akpol Dipukul hingga Pingsan oleh Seniornya)
Pejabat Akpol itu dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri. Sementara itu, pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
"Hanya satu yang dimutasi," ukar Setyo.
(baca: Gubernur Akpol Siap Bertanggung Jawab atas Kematian Tarunanya)
Sementara itu, tim internal Polri juga meminta keterangan Gubernur Akpol Irjen Pol Anas Yusuf.
"Gubernur Akpol juga sudah berikan banyak informasi," kata Setyo.
Brigdatar Muhammad Adam tewas setelah dianiaya para senionya di sebuah gudang di Flat A tingkat III pada Kamis (18/5/2017) dini hari.
Adam meninggal karena ada luka di dada yang menyebabkan sesak nafas hingga tidak mendapat oksigen.
Sebanyak 14 taruna tingkat III yang terlibat dalam kejadian itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal dunia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.