JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakila Rakyat Fadli Zon sepakat dengan usulan penambahan Pimpinan MPR dan DPR. Rencananya, dalam Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), Pimpinan MPR ditambah menjadi 11 dan Pimpinan DPR menjadi 7.
"Di MPR enggak masalah karena fungsinya selain fungnsi terkait legislasi juga ada perseoalan kebangsaan dan kenegaraan termasuk sosialisasi empat pilar," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
"Karena itu, mestinya penambahan kursi Pimpinan MPR tidak masalah sebab mereka harus berbagi banyak wilayah dan daerah dan banyak yang disentuh terkait persoalan kebangsaan yang besar," lanjut Fadli.
Begitu pula dengan penambahan Pimpinan DPR, Fadli menganggap wajar hal tersebut sebab ada kebutuhan harian yang membutuhkan tambahan Pimpinan DPR.
(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)
"DPR kan lebih pada daily politik dan sifatnya teknis, adhoc, sehingga bisa diterima. Tapi itu belum jadi keputusan," papar Fadli.
Ia menambahkan penambahan Pimpinan DPR dan MPR merupakan tuntutan politik dan itu sangat wajar. Politisi Partai Gerindra itu juga meyakini penambahan Pimpinan MPR dan DPR tak akan membebani anggaran secara signifikan.
Menurut dia, selama ini anggaran secara signifikan justru tersedot dalam bidang pembangunan infrastruktur.
"Saya kira ada di kesekjenan ya soal anggaran. Tidak terlalu besar sih, ya sama dengan yang lain-lain. Jadi paling protokoler kan itu urusan bisa memanfaatkan dari yang sudah ada," ucap Fadli.
(Baca: Perludem: Penambahan 19 Kursi di DPR Membebani Anggaran)
"Kendaraan ada, rumah dinas, kalau rumah dinas ada yang sudah ada. Jadi tidak ada yang baru ya hal-hal seperti itu lah," lanjut dia.
Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi.
"Jadi masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2 kursi, MPR ditambah 6 kursi, terus kemudian pimpinan DPD ditambah 2 kursi. Jadi ini berkembang terus, dinamis," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).