Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Minta KPK Tak Ragu Usut Novanto Terkait Kasus E-KTP

Kompas.com - 24/05/2017, 11:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ragu dan main-main dalam mengusut dugaan keterlibatan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pesan ini disampaikan Doli saat menyambangi KPK pada Selasa (23/5/2017) kemarin.

Awalnya, Doli yang datang bersama Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) hendak bertemu langsung dengan pimpinan KPK.

(baca: Akbar Tanjung Sebut Elektabilitas Golkar Turun Sejak Setya Novanto Jadi Ketum)

Namun, karena ada kesibukan, mereka diterima Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Doli mengatakan, pesan utama yang disampaikan ke KPK adalah dukungan untuk melawan hak angket yang tengah digulirkan oleh DPR saat ini.

Pesan dukungan ini sekaligus juga mendesak DPR untuk tidak melanjutkan hak angket terhadap KPK.

"Karena selain sudah tidak memenuhi syarat dukungan sesuai Tatib DPR, juga secara luas dapat mengarah kepada bentuk pelemahan KPK," kata Doli kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2017).

(baca: Golkar Jadi Tak Solid Sejak Novanto Terlibat Korupsi E-KTP)

Secara spesifik, lanjut Doli, pihaknya juga bicara terkait internal Partai Golkar dan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kehadiran kami di KPK menunjukkan bahwa sesungguhnya warga Golkar pun tidak suka dengan praktik korupsi, dan masih banyak tokoh, senior, pimpinan, kader yang antikorupsi di Partai Golkar," ucap Doli.

"Dengan itu kami pun mendorong agar KPK tidak ragu dan tidak pula main-main, apalagi memasukkan unsur politik dalam menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan kader atau pimpinan Golkar, sekalipun itu adalah Setya Novanto," tambahnya.

(baca: Dalam BAP, Saksi Sebut Andi Narogong dan Novanto Pengatur Proyek E-KTP

Doli mengatakan, kader Golkar pasti merasa sedih bila pimpinannya terlibat korupsi. Namun, kader Golkad akan lebih sedih lagi apabila keterlibatan pimpinannya secara hukum sudah tidak terelakkan, tetapi kemudian bebas karena intervensi politik atau kekuasaan.

"Itu artinya sama dengan membiarkan Indonesia terus terbebani dan hancur dengan korupsi," ucap Doli.

Berdasarkan fakta persidangan, Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus e-KTP. KPK masih memperkuat bukti-bukti untuk memastikan keterlibatan Novanto.

KPK akan terus membandingkan keterangan para saksi yang diperiksa dan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Adapun Novanto sudah berkali-kali membantah terlibat kasus e-KTP.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com