JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ragu dan main-main dalam mengusut dugaan keterlibatan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pesan ini disampaikan Doli saat menyambangi KPK pada Selasa (23/5/2017) kemarin.
Awalnya, Doli yang datang bersama Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) hendak bertemu langsung dengan pimpinan KPK.
(baca: Akbar Tanjung Sebut Elektabilitas Golkar Turun Sejak Setya Novanto Jadi Ketum)
Namun, karena ada kesibukan, mereka diterima Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Doli mengatakan, pesan utama yang disampaikan ke KPK adalah dukungan untuk melawan hak angket yang tengah digulirkan oleh DPR saat ini.
Pesan dukungan ini sekaligus juga mendesak DPR untuk tidak melanjutkan hak angket terhadap KPK.
"Karena selain sudah tidak memenuhi syarat dukungan sesuai Tatib DPR, juga secara luas dapat mengarah kepada bentuk pelemahan KPK," kata Doli kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2017).
(baca: Golkar Jadi Tak Solid Sejak Novanto Terlibat Korupsi E-KTP)
Secara spesifik, lanjut Doli, pihaknya juga bicara terkait internal Partai Golkar dan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kehadiran kami di KPK menunjukkan bahwa sesungguhnya warga Golkar pun tidak suka dengan praktik korupsi, dan masih banyak tokoh, senior, pimpinan, kader yang antikorupsi di Partai Golkar," ucap Doli.
"Dengan itu kami pun mendorong agar KPK tidak ragu dan tidak pula main-main, apalagi memasukkan unsur politik dalam menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan kader atau pimpinan Golkar, sekalipun itu adalah Setya Novanto," tambahnya.
(baca: Dalam BAP, Saksi Sebut Andi Narogong dan Novanto Pengatur Proyek E-KTP
Doli mengatakan, kader Golkar pasti merasa sedih bila pimpinannya terlibat korupsi. Namun, kader Golkad akan lebih sedih lagi apabila keterlibatan pimpinannya secara hukum sudah tidak terelakkan, tetapi kemudian bebas karena intervensi politik atau kekuasaan.
"Itu artinya sama dengan membiarkan Indonesia terus terbebani dan hancur dengan korupsi," ucap Doli.
Berdasarkan fakta persidangan, Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus e-KTP. KPK masih memperkuat bukti-bukti untuk memastikan keterlibatan Novanto.
KPK akan terus membandingkan keterangan para saksi yang diperiksa dan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Adapun Novanto sudah berkali-kali membantah terlibat kasus e-KTP.