Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Minta KPK Tak Ragu Usut Novanto Terkait Kasus E-KTP

Kompas.com - 24/05/2017, 11:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ragu dan main-main dalam mengusut dugaan keterlibatan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pesan ini disampaikan Doli saat menyambangi KPK pada Selasa (23/5/2017) kemarin.

Awalnya, Doli yang datang bersama Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) hendak bertemu langsung dengan pimpinan KPK.

(baca: Akbar Tanjung Sebut Elektabilitas Golkar Turun Sejak Setya Novanto Jadi Ketum)

Namun, karena ada kesibukan, mereka diterima Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Doli mengatakan, pesan utama yang disampaikan ke KPK adalah dukungan untuk melawan hak angket yang tengah digulirkan oleh DPR saat ini.

Pesan dukungan ini sekaligus juga mendesak DPR untuk tidak melanjutkan hak angket terhadap KPK.

"Karena selain sudah tidak memenuhi syarat dukungan sesuai Tatib DPR, juga secara luas dapat mengarah kepada bentuk pelemahan KPK," kata Doli kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2017).

(baca: Golkar Jadi Tak Solid Sejak Novanto Terlibat Korupsi E-KTP)

Secara spesifik, lanjut Doli, pihaknya juga bicara terkait internal Partai Golkar dan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kehadiran kami di KPK menunjukkan bahwa sesungguhnya warga Golkar pun tidak suka dengan praktik korupsi, dan masih banyak tokoh, senior, pimpinan, kader yang antikorupsi di Partai Golkar," ucap Doli.

"Dengan itu kami pun mendorong agar KPK tidak ragu dan tidak pula main-main, apalagi memasukkan unsur politik dalam menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan kader atau pimpinan Golkar, sekalipun itu adalah Setya Novanto," tambahnya.

(baca: Dalam BAP, Saksi Sebut Andi Narogong dan Novanto Pengatur Proyek E-KTP

Doli mengatakan, kader Golkar pasti merasa sedih bila pimpinannya terlibat korupsi. Namun, kader Golkad akan lebih sedih lagi apabila keterlibatan pimpinannya secara hukum sudah tidak terelakkan, tetapi kemudian bebas karena intervensi politik atau kekuasaan.

"Itu artinya sama dengan membiarkan Indonesia terus terbebani dan hancur dengan korupsi," ucap Doli.

Berdasarkan fakta persidangan, Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus e-KTP. KPK masih memperkuat bukti-bukti untuk memastikan keterlibatan Novanto.

KPK akan terus membandingkan keterangan para saksi yang diperiksa dan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Adapun Novanto sudah berkali-kali membantah terlibat kasus e-KTP.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com