Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Nilai Sistem Pemilu Tertutup Cocok untuk Pileg 2019

Kompas.com - 24/05/2017, 06:04 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sistem pemilu tertutup lebih cocok diterapkan dalam Pemilu Legislatif 2019 yang akan digelar serentak bersama Pemilu Presiden.

Menurut Kalla, perhitungan sistem pemilu terbuka sangat rumit dan memakan banyak waktu.  

"Kalau diubah tertutup masih lumayan. Karena faktor yang dihitung tidak banyak. Tapi kalau terbuka wah ini rumit," kata Kalla di kediamannya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Ia khawatir, jika Pileg dan Pilpres 2019 yang akan digelar serentak tersebut tak disiapkan dengan matang, justru malah akan menimbulkan masalah.

(Baca: DPR dan Pemerintah Dikritik Tak Konsisten Susun Sistem Pemilu Indonesia)

"Ini nanti adalah pemilu terumit di dunia. Ini bisa menimbulkan masalah karena akan menimbulkan kerumitan luar biasa," kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya tidak sependapat jika Undang-Undang Pemilu selalu diubah setiap lima tahun sekali.

"UU itu jangan setiap lima tahun diubah. Kita ini kayak AD/ART organisasi saja, ada kongres lalu diubah," kata dia.

Diketahui, DPR dan pemerintah akhirnya menggelar pengambilan keputusan soal 14 isu yang masih belum disepakati bersama.

Ke-14 isu tersebut adalah: syarat umur pemilih; sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota; ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai presiden atau wapres (apakah harus minta izin ke presiden); perselisihan parpol peserta pemilu; penataan dapil (jumlah kursi anggota DPR, jumlah kursi dapil setiap anggota DPR, jumlah kursi setiap dapil anggota DPRD kabupaten atau kota).

(Baca: DPR dan Pemerintah Diminta Segera Sahkan RUU Pemilu)

Lalu, pasangan calon tunggal presiden dan wapres tunggal; usulan tambahan DIM dari fraksi Nasdem terkait metode kampanye; Usulan tambahan DIM dari Fraksi Demokrat terkait metode kampanye;

Usulan tambahan DIM dari fraksi PKS terkait iklan kampanye; dana kampanye menjadi biaya APBN; surat suara pemilu presiden dan wapres (apakah memuat tanda gambar parpol atau tidak); pendanaan saksi parpol di TPS (apakah wajib dianggarkan dalam APBN);

Tambahan huruf f mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu; dan tambahan huruf g mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com