Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Nilai Sistem Pemilu Tertutup Cocok untuk Pileg 2019

Kompas.com - 24/05/2017, 06:04 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sistem pemilu tertutup lebih cocok diterapkan dalam Pemilu Legislatif 2019 yang akan digelar serentak bersama Pemilu Presiden.

Menurut Kalla, perhitungan sistem pemilu terbuka sangat rumit dan memakan banyak waktu.  

"Kalau diubah tertutup masih lumayan. Karena faktor yang dihitung tidak banyak. Tapi kalau terbuka wah ini rumit," kata Kalla di kediamannya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Ia khawatir, jika Pileg dan Pilpres 2019 yang akan digelar serentak tersebut tak disiapkan dengan matang, justru malah akan menimbulkan masalah.

(Baca: DPR dan Pemerintah Dikritik Tak Konsisten Susun Sistem Pemilu Indonesia)

"Ini nanti adalah pemilu terumit di dunia. Ini bisa menimbulkan masalah karena akan menimbulkan kerumitan luar biasa," kata dia.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya tidak sependapat jika Undang-Undang Pemilu selalu diubah setiap lima tahun sekali.

"UU itu jangan setiap lima tahun diubah. Kita ini kayak AD/ART organisasi saja, ada kongres lalu diubah," kata dia.

Diketahui, DPR dan pemerintah akhirnya menggelar pengambilan keputusan soal 14 isu yang masih belum disepakati bersama.

Ke-14 isu tersebut adalah: syarat umur pemilih; sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota; ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai presiden atau wapres (apakah harus minta izin ke presiden); perselisihan parpol peserta pemilu; penataan dapil (jumlah kursi anggota DPR, jumlah kursi dapil setiap anggota DPR, jumlah kursi setiap dapil anggota DPRD kabupaten atau kota).

(Baca: DPR dan Pemerintah Diminta Segera Sahkan RUU Pemilu)

Lalu, pasangan calon tunggal presiden dan wapres tunggal; usulan tambahan DIM dari fraksi Nasdem terkait metode kampanye; Usulan tambahan DIM dari Fraksi Demokrat terkait metode kampanye;

Usulan tambahan DIM dari fraksi PKS terkait iklan kampanye; dana kampanye menjadi biaya APBN; surat suara pemilu presiden dan wapres (apakah memuat tanda gambar parpol atau tidak); pendanaan saksi parpol di TPS (apakah wajib dianggarkan dalam APBN);

Tambahan huruf f mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu; dan tambahan huruf g mengenai tujuan penyelenggaraan pemilu.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com