Hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kemungkinan laporan Antasari tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan lantaran tidak ada bukti.
(baca: Polisi Tak Punya Bukti Baru Terkait Laporan Kriminalisasi Antasari)
Hal itu disampaikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjend Herry Rudolf Nahak, di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
"Kasusnya Pak Antasari itu sudah kami lakukan penyelidikan. Namun kelihatannya tidak bisa naik ke penyidikan," kata Herry.
Antasari mengaku akan menerima apapun hasil penyelidikan dan penyidikan polisi terkait laporan yang dia layangkan.
Sejak awal, ia menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya ke pihak berwenang.
Antasari mengatakan, selama langkah yang diambil kepolisian profesional dan proporsional, dirinya akan menerima. Jika tidak, Antasari memastikan akan mengambil langkah lain untuk memperjuangkan haknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.