Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jujur kepada Penyidik, Staf Kemendagri Malah Dimarahi Terdakwa Kasus E-KTP

Kompas.com - 22/05/2017, 20:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia pemeriksa dan penerimaan barang Kementerian Dalam Negeri Endah Lestari mengaku disuruh memanipulasi jumlah pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Manipulasi itu dilakukan pada berita acara serah terima barang.

Permintaan itu dilontarkan oleh mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Endah mengatakan, jumlah e-KTP yang harus dikerjakan sebanyak 145 juta keping.

Kenyataannya, hanya 122 juta keping e-KTP yang baru jadi.

Endah juga menyampaikan kepada Sugiharto bahwa prestasi konsorsium PNRI sebagai pelaksana masih jauh dari target.

Namun, Sugiharto memaksa agar dibuat seolah proyek sudah jadi sepenuhnya.

"PPK (Sugiharto) bilang ada jaminan garansi untuk selesaikan 145 juta (keping). Kemudian dibuat berita acara 145 juta," ujar Endah, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Baca: Staf Dukcapil Diperintahkan Bakar Dokumen Setelah KPK Usut Kasus E-KTP

"Pekerjaan belum 100 persen tapi disuruh bikin sudah 145 juta," lanjut dia.

Tak hanya itu, Endah juga diminta berbohong di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai jumlah e-KTP yang dikerjakan.

Sejak penyelidikan e-KTP dimulai, Endah diingatkan untuk mengaku bahwa target 100 persen tercapai.

"Intinya mengatakan pencetakan e-KTP sudah 145 juta tahun 2013," kata Endah.

Akan tetapi, Endah mengaku tak bisa berbohong di hadapan penyidik.

Endah luluh saat diingatkan penyidik soal kejujuran sehingga dia terpengaruh secara psikologis.

Akhirnya, ia mengungkapkan yang sebenarnya bahwa baru 122 juta keping e-KTP yang jadi.

Ketika mengetahui Endah jujur di hadapan penyidik, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, berang.

"Sedikit marah. Karena waktu itu saya di bawah sumpah di KPK, terus terang saya tidak bisa tutupi bahwa memang pencetakan waktu itu sudah 145 juta," kata Endah.

Kompas TV Sidang E-KTP Periksa 6 Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com