Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja MK Tangani Sengketa Pilkada 2017 Diapresiasi

Kompas.com - 22/05/2017, 16:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan sengketa pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2017 dinilai lebih baik jika dibandingkan saat Pilkada 2015.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Adam Mulya menyoroti rumusan MK dalam menghitung total syarat ambang batas selisih suara yang akan diberlakukan dalam memeriksa setiap permohonan.

Pada pilkada 2015, menurut Adam, penanganan sengketa pilkada tidak sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Saat itu, MK menjadikan total suara pemenang pemilihan sebagai basis angka pengali dengan persentase yang diatur UU Pilkada.

Sementara, pada 2017, rumusannya yakni total suara sah sebagai basis angka pengali dengan persentase yang diatur UU Pilkada.

"Hal ini membuat syarat selisih suara jauh lebih kecil dari apa yang semestinya," ujar Adam pada sebuah diskusi, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Baca: Penyelesaian Sengketa Pilkada di MK

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhan menambahkan, meski masih ada rumusan tersebut, MK tidak semata-mata memakai ambang batas dalam menindaklanjuti permohonan sengketa.

Misalnya, sengketa Pilkada Kota Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Tolikara, dan Kabupaten Yapen.

MK, menurut Fadli, mengesampingkan ambang batas dan melihat persoalan yang lebih substansial. 

Akhirnya, MKmemutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di empat wilayah tersebut.

"MK di Pilkada 2017 mulai bergeser, tak hanya jadi 'Mahkamah Kalkulator' saja," kata Fadli.

Selain itu, MK dinilai cukup terbuka dalam penanganan sengketa Pilkada 2017.

Berkas permohonan, risalah setiap sidang, hingga putusan dipublikasikan dalam web MK, sehingga publik dapat melihat dan mengetahui.

"Kemudian, MK juga memfasilitasi Perludem dan Kode Inisiatif, memberi ID khusus kepada kami sehingga kami bisa mengamati prosesnya. Kami sangat mengapresiasi," kata Fadli.

Pada 2017, MK menangani 53 permohonan sengketa Pilkada. Sebagian besar permohonan sudah diputus oleh MK.

Kompas TV Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencurian berkas perkara sengketa pilkada Dogiyai, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com