JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Perindo, Ahmad Rofiq menilai, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu sangat dominan dengan kepentingan partai, khususnya partai-partai besar.
Ia menyoroti polemik ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden dalam RUU Pemilu uang alot dibahas di DPR.
"Masalah paling sering dibahas adalah parliamentary threshold, presidential threshold, itu-itu saja, yang lain enggak ada," ujar Rofiq dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017).
Rofiq menyayangkan sikap DPR atas hal tersebut. Sebab, pembahasan isu yang berkutat pada persoalan itu-itu saja justru akan memunculkan keraguan bahwa pemilu akan berjalan demokratis.
Semestinya, Lanjut Rofiq, DPR dan Pemerintah mencari formula yang dapat menjamin penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis dan mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Rofiq menilai wajar jika perubahan UU Pemilu dilakukan setiap kali pemilu akan diselenggarakan. Hal itu guna mencapai cita-cita demokrasi yang ideal.
Namun, perubahan UU menjadi tidak wajar jika justru menghasilkan pemilu yang tidak demokratis.
Menurut Rofiq, UU Pemilu sebelumnya sudah cukup baik.
"Kalau kita ingin mewujudkan demokrasi, undang-undang yang lama kan masih bagus, enggak tiap pemilu ganti undang-undang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.