Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tafsiran Kuorum Pansus Angket, Pimpinan DPR Minta Pendapat Baleg

Kompas.com - 19/05/2017, 19:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, Pimpinan DPR meminta pendapat Badan Legislatif (Baleg) DPR untuk menafsirkan Pasal 201 Undang-undang MD3.

Pasal tersebut menyatakan pembentukan panitia khusus (pansus) angket melibatkan keanggotaan seluruh fraksi.

Hingga saat ini penafsiran akan pasal tersebut masih diperdebatkan oleh fraksi yang mendukung dan menolak hak angket.

"Kami akan libatkan Baleg, untuk mengetahui yang dimaksud kriteria semua unsur fraksi itu seperti apa. Redaksional atau letterlijk (sama persis) seperti itu," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

(Baca: Tak Kunjung Berlanjut, Hak Angket KPK Gugur?)

Dari Baleg, DPR meminta analisis hukum terkait pasal tersebut sehingga tidak ada kesalahan penafsiran terkait keputusan dibentuknya pansus hak angket.

"Sebagai pimpinan tentu harus kami kedepankan agar proses ini bisa berjalan dengan baik, prosedural sesuai payung hukum yang ada," papar politisi PAN itu.

Saat ditanya apakah ketika Baleg menyatakan pembentukan pansus angket KPK harus melibatkan seluruh unsur fraksi maka hak angket otomatis kandas karena PKS telah menolak, Taufik enggan menjawab.

"Itu biarlah waktu yang berjalan dan hasil akhir di Bamus dan pasca melibatkan masukan dari Baleg. Kalau antar saya, Pak Fahri (Hamzah) atau Pak Agus (Hermanto), nanti kan posisi kan masing-masing, kan enggak fair. Maka biarlah nanti lebih soft ke Baleg dulu," tutur politisi PAN itu.

Sebelumnya, pada Kamis (18/5/2017), rapat Badan Musyswarah (Bamus) DPR terkait hak angket KPK tak menuai hasil. Alhasil tindak lanjut hak angket tersebut ditunda.

(Baca: Bamus Tunda Tindaklanjuti Hak Angket KPK)

Dalam Bamus tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned menegaskan berdasarkan tata tertib DPR kepanitiaan angket baru bisa terbentuk bila diikuti oleh semua perwakilan fraksi.

Saat ini, sudah ada satu fraksi yang menolak untuk mengirim wakil ke pansus yakni F-PKS.

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com