Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Hakim, Siti Fadilah Cerita Pengalaman Bertugas Saat Tsunami Aceh

Kompas.com - 19/05/2017, 16:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Di awal persidangan, Siti sempat menceritakan pengalamannya saat bertugas pasca-bencana tsunami di Aceh pada 2004.

Menurut Siti, dia diangkat menjadi menteri pada Oktober 2004. Dua bulan setelah itu, yakni pada 26 Desember 2004, terjadi bencana tsunami di Aceh.

"Pertama kali saya shock berat. Tanggal 27 pagi saya sama Wapres sudah sampai. Saya shock karena melihat di perempatan jalan ada gunung mayat," ujar Siti.

Menurut Siti, saat itu ia berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan korban selamat.

Namun, upayanya terkendala karena dampak bencana yang merusak fasilitas kesehatan di Aceh.

"Lebih shock lagi karena rumah sakit hilang semua, dokter sama perawat hilang semua. Yang ada pasien teriak minta diberi obat dan makanan," kata Siti.

Baca: Siti Fadilah Merasa Tak Tahu Uangnya Digunakan untuk Investasi

Menurut Siti, kesulitan semakin menjadi karena listrik di Aceh padam. Transportasi antar-daerah terputus karena jalanan rusak.

Padahal, menurut Siti, saat itu para korban selamat harus segera dievakuasi ke Medan, Sumatera Utara.

Untuk itu, Kemenkes menggunakan bantuan helikopter dari Malaysia dan Singapura untuk membawa pasien.

"Tanggung jawab Kemenkes, korban pasca bencana itu tidak boleh mati, dan saya berhasil sampai di bawah 2 persen. Jadi sangat kecil yang mati setelah bencana, itu keberhasilan gawat darurat kesehatan," kata Siti.

Siti didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi.

Pertama, ia diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Menkes.

Baca: Cici Tegal Akui Terima Cek Senilai Rp 500 Juta dari Siti Fadilah

Siti Fadilah diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung PT Indofarma sebagai rekanan Departemen Kesehatan

Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 6,1 miliar. Selain itu, Siti Fadilah Supari juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1.875.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com