JAKARTA, KOMPAS.com - Profesor asal Rusia Oleg N. Barabanov mengatakan, saat ini hampir semua negara tengah mengantisipasi ancaman terorisme yang lahir dari organisasi ekstremis.
Ia menilai, Indonesia saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah berkembangnya terorisme dan ekstremisme.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengupayakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia karena dinilai sebagai organisasi kemasyarakatan anti-Pancasila.
"Di sini, di Jakarta saya membaca koran Anda. Sekarang ada kekhawatiran besar dari Pemerintah Indonesia tentang Hizbut Tahrir Organization," kata Oleg, saat berbicara dalam Jakarta Geopolitical Forum, yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional, di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Oleg mengatakan, organisasi Hizbut Tahrir juga menimbulkan keresahan di berbagai negara.
Baca: Ini yang Diserahkan Polri ke Kemenko Polhukam untuk Bukti Pembubaran HTI
Rusia, kata dia, termasuk negara yang melarang keberadaan organisasi ini.
"Jadi langkah Pemerintah Indonesia (mengusulkan pembubaran Hizbut Tahrir) ini sangat logis," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kejaksaan Agung menyarankan agar diterbitkan perppu untuk mempercepat upaya pembubaran HTI.
Baca: Percepat Pembubaran HTI, Pemerintah Pikirkan Opsi Terbitkan Perppu
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, rencana pembubaran HTI melalui penerbitan perppu merupakan langkah yang sesuai prosedur hukum.
Langkah tersebut dilakukan karena pemerintah memandang perlu untuk melakukan langkah dalam mempertahankan keamanan dan ketertiban negara yang sedang membangun.
"HTI ini satu gerakan dakwah, tetapi dalam dakwah itu substansinya mengandung satu gerakan politik dan gerakan politik yang dianut tidak bisa menghindari istilah khilafah," kata Wiranto, beberapa waktu lalu.