Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR: Penghapusan Pasal Penodaan Agama Hanya karena Ahok?

Kompas.com - 19/05/2017, 08:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama masih diperlukan.

Ia mengingatkan agar keinginan untuk menghapus atau mengubah pasal tersebut tak hanya didasari oleh keinginan sesaat apalagi hanya didasari kasus yang menimpa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Persoalannya, apakah penghapusan ini karena faktor Ahok saja? Apakah masyarakat Bali atau kesukuan lain mengatur tentang pasal ini? Apakah penghapusan ini hanya kepentingan sesaat? Atau kepentingan sosial negara agar negara bisa memerankannya untuk mengatur masyarakatnya," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Desmond menambahkan, pasal tersebut ada dalam rangka menghindari konflik horizontal di masyarakat sehingga diadakan pembatasan di bidang agama. Jika dihapuskan, maka sama saja dengan menyerahkan peradilan kepada masyarakat.

(Baca: Orang yang Terjerat Kasus Penistaan Agama Meningkat di Era Reformasi)

"Kalau dicabut, yang membuat perbedaan ini semakin tajam, akhirnya peradilan jalanan. Kecenderungan bagi mayoritas terhadap minoritas. Apa yang terjadi? Di mana posisi peran negara?" kata Politisi Partai Gerindra itu.

Ia menilai, masyarakat Indonesia belum betul-betul siap dengan kebhinekaan dan tidak melakukan penghinaan terhadap agama lain. Oleh karena itu, pasal ini masih dibutuhkan agar perbedaan di masyarakat tak semakin tajam. Perbaikan pasal yang ada masih lebih dimungkinkan ketimbang menghapusnya.

"Kan persoalannya hari ini apakah pasal atau ketidaktegasan aparat dalam persoalan menegakkan keadilan? Kita jangan bicara pasal, itu pasal mati kok. Tapi manusianya mau tidak, tertib tidak menghina agama lain?" tuturnya.

"Pasal itu akan mati sendiri kalau antar warga yang berbeda agama tidak saling melakukan pelecehan dan penistaan," sambung Desmond.

Kompas TV Aksi Solidaritas 1.000 Lilin untuk Ahok Ricuh di Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com