Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Berlanjut, Hak Angket KPK Gugur?

Kompas.com - 19/05/2017, 08:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seolah mau-tak mau dalam mengajukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semangat pengajuan hak angket sempat kencang digulirkan namun belakangan justru tampak ketidakjelasannya. Satu persatu fraksi mulai ramai menyatakan penolakan.

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Toto Sugiarto memprediksi kemungkinan besar hak angket tersebut akan gugur. Menurutnya, hal itu disebabkan karena para anggota dewan pada akhirnya membaca tekanan atau suara publik atas penolakan hak angket.

Jika hak angket dilanjutkan, maka sama saja dengan bunuh diri politik bagi partai politik yang mendukungnya. Apalagi, Pemilu 2019 sudah semakin dekat.

"Ini bisa diprediksi ke depannya hak angket ini tidak akan, kemungkinan besar tidak akan berlanjut," kata Toto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/5/2017) malam.

(Baca: Bamus Tunda Tindaklanjuti Hak Angket KPK)

Kalkulasi perhitungan politik jelang Pemilu 2019 dinilai menjadi hitung-hitungan sejumlah partai politik untuk menentukan sikap terhadap hak angket. Risikonya, adalah tidak dipilih lagi pada Pemilu Legislatif 2019.

Toto menilai, kepentingan partai amat besar untuk membangun citra agar dicintai oleh publik dan tetap dipilih pada Pemilu 2019. Partai pun berpikir ulang untuk menyerang KPK.

"Kalau rasionalitas mereka masih jalan, maka upaya pelemahan KPK itu akan gembos dengan sendirinya," tutur dia.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai dinamika sikap fraksi terhadap hak angket KPK yang cenderung berubah-ubah menunjukkan ketidakjujuran motivasi para anggota dewan untuk mendorong penggunaan hak angket. Motivasi tersebut yakni memperkuat institusi pemberantasan korupsi.

(Baca: SBY: Hak Angket DPR terhadap KPK Berbahaya)

Jika motivasi tersebut kuat, kata Lucius, maka seharusnya tak akan ada gerakan maju-mundur dari masing-masing fraksi untuk menentukan sikap terkait hak angket. Ia menilai, para anggota dewan tak punya keberanian untuk melawan opini publik yang menentang hak angket tersebut.

"Fakta bahwa semua fraksi belum juga menyetorkan nama anggota yang akan menjadi anggota pansus membuktikan kegamangan yang melanda semua fraksi di DPR," ucap Lucius.

Namun, dengan dinamika yang ada, Lucius meminta publik tak mudah percaya. Sebab, meski sampai hari ini belum ada fraksi yang menyerahkan nama untuk perwakilan di Panitia Khusus (Pansus) hak angket belum berarti benar-benar gugur.

"Sikap fraksi sampai saat ini baik yang setuju atau pun yang menolak, tak perlu kita percaya. Sebelum pansus benar-benar terbentuk, maka fraksi manapun tak layak dipercaya untuk sikap mereka," kata dia.

Selanjutnya: Hak angket ditunda

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com