Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus E-KTP Tinggal di Singapura karena Merasa Jiwanya Terancam

Kompas.com - 18/05/2017, 22:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, sedianya hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Namun, karena masih berada di Singapura, Paulus terpaksa memberikan keterangan melalui telekonferensi.

Keberadaan Paulus di luar negeri bukan tanpa alasan. Persoalan dalam proyek pengadaan e-KTP ternyata menimbulkan konflik dan membuatnya harus melarikan diri ke luar negeri.

(Baca: Jaksa KPK Telusuri Aliran Uang E-KTP untuk Gamawan Fauzi)

"Saya minta maaf harus pakai telekonferensi ini, tapi ini menyangkut keselamatan jiwa, terpaksa saya harus tinggal di Singapura," kata Paulus kepada majelis hakim.

Paulus merupakan pimpinan sekaligus pemilik PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan tersebut menjadi salah satu anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan e-KTP.

(Baca: Saksi Berada di Singapura, Sidang E-KTP Gunakan Telekonferensi)

Dalam proyek e-KTP, PT Sandipala diberi tugas untuk mencetak blanko, melakukan personalisasi data dan mendistribusikan 103 juta keping e-KTP. Di awal proyek, Paulus lebih dulu memesan chip yang akan digunakan untuk proyek e-KTP.

(Baca: Dalam BAP, Saksi Sebut Andi Narogong dan Novanto Pengatur Proyek E-KTP)

Paulus memesan 172 juta kartu chip yang akan digunakan untuk memenuhi target pencetakan. Namun, setelah chip tersedia, ternyata chip tersebut tidak sesuai dengan e-KTP.

Paulus kemudian menolak membayar seluruh chip yang telah ia pesan sejak awal. Oleh pihak penyedia, Paulus kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan penipuan.

(Baca: Dalam BAP, Pelaksana E-KTP Sebut Setya Novanto Kecewa soal Komitmen Pemberian)

Tidak hanya itu, Paulus mendapat teror secara fisik atas persoalan tersebut. Setelah mendapat serangkaian serangan, sejak Maret 2012, Paulus dan keluarganya tinggal di Singapura.

"Rumah saya diserang, perusahaan saya juga diserang, dan saya dituduh melakukan penipuan," kata Paulus.

Kompas TV Sidang Praperadilan Miryam Digelar di PN Jaksel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com