Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Diserahkan Polri ke Kemenko Polhukam untuk Bukti Pembubaran HTI

Kompas.com - 18/05/2017, 18:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menyerahkan sejumlah informasi dan bukti terkait kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Bukti ini menjadi bagian dari rekomendasi pembubaran ormas tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, bukti-bukti tersebut diserahkan ke kelompok kerja bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Ada buku-buku, ada gambar-gambar, video-video yang mungkin rekan-rekan sudah melihat di Youtube," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Buku-buku yang diserahkan sebagai bukti adalah buku yang ditulis sendiri oleh tokoh HTI.

Sementara, foto-foto dan video yang beredar menunjukkan kegiatan HTI beserta orasinya.

"Di dalam buku, video, gambar, menyatakan bahwa HTI ingin mengubah (Indonesia) menjadi khilafah, tidak mengakui dasar negara, tidak mengakui sistem pemerintahan," kata Setyo.

Baca: Menteri Agama Tegaskan Pemerintah Sudah Peringatkan HTI

Setelah bukti tersebut diberikan, kelompok kerja akan meneruskannya kepada Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Kejagung akan melakukan mekanisme pembubaran HTI secara resmi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, informasi yang dipegang kepolisian bersumber dari keterangan-keterangan dan pernyataan, serta pantauan kegiatan HTI oleh satuan Polri di lapangan.

Menurut dia, pemikiran HTI menuai banyak pertentangan dari masyarakat karena dianggap mengancam persatuan.

"Kita lihat terjadi benturan di masyarakat, banyak sekali prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD seperti sistem khilafah, dan lain-lain," ujar Tito.

Baca: Apa Kata Ketua MUI soal Pembubaran HTI

HTI yang berbentuk badan hukum akan dibubarkan oleh Kemeterian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri atas dasar melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah akan menyerahkan ke Kejaksaan untuk mengeksekusi pembubaran.

Kompas TV HTI Tolak Rencana Pembubaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com